TRENGGALEK, bioztv.id – Kasus pembalakan Pohon Sonokeling di ruas jalan Nasional Trenggalek-Tulungagung masih terus dikembangkan, Dari hasil pengembangan sementara diketahui bahwa para tersangka tidak hanya melakukan pembalakan Sonkeling di Trenggalek, namun juga melakukan aksi yang sama hingga luar kota.
Bongkar sindikat pembalakan pohon Sonokeling di sepanjang ruas Jalan Nasional Trenggalek-Tulungagung, Jajaran Satreskrim Polres Trenggalek terus lakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi baru yang mengetahui kasus ini. Penyidik juga menelusuri keterlibatan para tersangka dalam kasus yang sama di TKP lainnya.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana menerangkan, menurut pengakuan pelaku, selain mencuri kayu sonokoling di ruas jalan nasional Trenggalek-Tulungagung, pelaku juga melancarkan aksinya di sepanjang jalan masuk Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten, Tulungagung.
Perlu diketahui bahwa, sampai saat ini penyidik telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembalakan Sonokeling ini, kelima tersangka tersebut yaitu, K selaku pegawai balai besar pelaksanaan jalan nasional (BBPJN), W alias T pensiunan pegawai BBPJN. Pengepul kayu asal Tulungagung, S Warga Trenggalek, dan satu anggota Polres Trenggalek Bripka S.
Views: 6

















