Kasus OTT Puskesmas Pule, Polres Trenggalek Limpahkan Perkara Ke Inspektorat Trenggalek

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polres Trenggalek terhadap sejumlah pegawai Puskesmas pule mulai menemukan titik terang. Setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, akhirnya kasus tersebut dilimpahkan ke Inspektorat untuk diproses sesuai pelanggaran disiplin pegawai negeri.

Setelah menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai di Puskesmas Pule, Pihak kepolisian tidak menemukan adanya tindak pidana pada dugaan pungli dana jaspel tersebut. Namun dari hasil koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), kejadian di puskesmas pule tersebut masuk kategori Pungli, pasalnya, ASN tidak diperbolehkan melakukan penggalangan dana tanpa ada dasar hukum yang jelas, sehingga kejadian tersebut masuk dalam kategori disiplin pegawai negeri sipil.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP.Sumiandana menerangkan, Bahwa saat ini pihaknya sudah melimpahkan kasus tersebut kepada APIP Inspektorak Kabupaten Trenggalek untuk diproses lebih lanjut sesuai peraturan pelanggaran disiplin pegawai. Namun untuk perkembangannya pihak kepolisian juga akan di beri tembusan oleh pihak inspektorat.

Sebelumnya diketahui bahwa, pada beberapa waktu lalu Tim Kepolisian Resort Trenggalek melakukan operasi tangkap tangan terhadap 7 pegawai Puskesmas Pule, yang bertugas mengumpulkan uang pungli dana jaspel dari 65 pegawai puskesmas setempat. Dari hasil OTT tersebut juga berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai 28.719.000 rupiah.

Views: 7