TRENGGALEK, bioztv.id – Rampas HP emak emak naik motor di Kawasan jalan Raya Suruh – Pule Desa Gamping Kecamatan Suruh Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, Jambret asal Kabupaten Ponorogo justru ketakutan hingga oling dan nyungsep masuk jurang.
Penjambretan dijalanan ini diketahui terjadi pada 23 Januari Kemarin, berawal saat pelaku Arik Suyanto Warga Desa Sendang Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo, membuntuti korban Anggun Fitriani, warga Desa Nglebo Kecamatan Suruh, kemudian saaat sampai di Jalan Raya Suruh-Pule masuk Desa Ngamping, pelaku memepet korban dan merampas HP yang dipegang korban.
Kapolres Trenggalek, AKBP.Didit Bambang Wibowo menerangkan, setelah HP nya di jambret, kemudian korban berusaha melakukan perlawanan dengan cara mengejar dan berteriak maling maling dan meminta tolong kepada warga sekitar, karena panik dengan teriakan korban selanjutnya pelaku justru tidak bisa mengendalikan motor yang dikemudikannya hingga akhirnya oling dan jatuh masuk jurang.
Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP dan satu unit Motor ninja yang dikendarai pelaku. Akibat perbuatannya ini pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Views: 0
















