Gelapkan Mobil Rental Untuk Jaminan Hutang, Mama Muda Gandusari Akhirnya Beberkan Aksinya

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Diduga terlilit hutang, mama muda asal Semarang yang saat ini tinggal di Desa Wonanti Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek Jawa Timur nekat gelapkan mobil rental untuk jaminan hutang. Akibat kejadian ini pelaku terancam hukuman penjara dengan kurun waktu yang cukup lama.

Berdasarkan keterangan pelaku Titik Wiji Rifayati, Awalnya dirinya menyewa mobil rental milik korban Eko Priyo, warga Desa Jatiprahu Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek, pada bulan januari kemarin, dengan alasan untuk mengangkut barang barang daganganya. Namun akhirnya mobil tersebut tak kunjung dikembalikan dan justru diserahkan kepada miftakhul untul jaminan hutangnya senilai 244 Juta rupiah.

Lebih lanjut pelaku Titik Wiji Rifayati menjelaskan, bahwa sebenarnya dirinya dipaksa untuk menyerahkan mobil tersebut oleh seseorang yang membawa tersebut. Namun berdasarkan data yang ada, pelaku terbukti menggelapkan mobil rental tersebut untuk jaminan hutangnya.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan petugas, diketahui bahwa mobil rental tersebut dilarikan ke daerah sampan Madura, namun saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Trenggalek guna proses hukum lebih lanjut. akibat perbuatannya ini pelaku dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 Tahun penjara.

Views: 0