Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Bakal Caleg Di Trenggalek Somasi Bawaslu

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya, salah satu bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Trenggalek somasi badan pengawas pemilu (Bawaslu) setempat. jika tidak ada titik temu dalam 1 kali 24 jam pihaknya akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Somasi salah satu bacaleg di Trenggalek ini berawal dari adanya rilis berita dari Bawaslu  berupa pemberitaan di media massa dan file pdf yang tersebar di media sosial, yang menyebutkan nama nama caleg mantan napi korupsi, salah satunya yaitu atas nama Bambang Puji Susilo dari partai demokrat. sementara itu Bambang Puji sendiri bukan termasuk mantan napi korupsi, tapi mantan napi dari kasus lainnya.

Menanggapi hal ini, Bambang Puji Susilo mengatakan, dengan adnya rilis bawaslu yang tidak sesuai dengan fakta tersebut, dirinya merasa nama baiknya telah dicemarkan. sehingga dirinya langsung melakukan somasi terhadap bawaslu agar segera memulihkan nama baiknya. jika tidak, maka setelah 1 kali 24 jam dirinya akan menempuh jalur hukum dan akan melaporkannya ke polisi.

Sementara itu salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Istikah juga menerangkan, bahwa dirinya telah menerima dokumen somasi dari saudara Bambang Puji, selanjutnya pihaknya akan membahas permasalahan tersebut bersama jajaran Bawaslu Trenggalek yang lain.

Perlu diketahui bahwa, berdasarkan rilis bawaslu  dan file dari bawaslu yang berisi nama nama mantan napi korupsi, yang sudah viral di media sosial. pada data tersebut menyebutkan ada 4  mantan napi kasus korupsi. salah satunya yaitu bambang puji yang langsung melakukan somasi.

Views: 0