TRENGGALEK – bioztv.id, Sejumlah wakil rakyat yang duduk di Kursi DPRD Kabupaten Trenggalek kritisi minimnya nilai pendapatan asali daerah yang didapat dari sekto retribusi pasar, Pasalnya nilai retribusi dinilai tidak sebanding dengan aktivitas yang terjadi di pasar.
Berdasarkan hasil evaluasi DPRD Kabupaten Trenggalek bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Komindag) Kabupaten Trenggalek, dikeahui bahwa pendapatan asli daerah yang bersumber dari retribusi pasar dinilai masih sangat minim dan tidak sebanding dengan kondisisebenarnya yang ada dipasar.
Salah satu anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarudin menerangkan, Bahwa proses penarikan retribusi di pasar harus lebih ditertibkan, pasalnya system penarikan retribusi saat ini dinilai masih kurang tertib, sehingga berpengaruh terhadap pendapatan Retribusi. Seperti halnya yang terjadi di pasar hewan, jumlah hewan yang masuh ke pasar dinilai tidak sebanding dengan jumlah retribusi yang masuk.
Berdasarkan pengamatan sejumlah wakil rakyat, saat ini pihak dinas Komindag Kabupaten Trenggalek dinilai masih kurang maksimal dalam melakukan penertiban retribusi, sehingga berpengaruh terhadap Pendapatan asli daerah (PAD). Oleh karena itu DPRD Kabupaten Trenggalek menekankan agar pihak Komindag lebih memaksimalkan dan menertibkan retribusi pasar, dengan demikian diharapkan bisa turut mendongkrak PAD Kabupaten Trenggalek.
Views: 0

















