Update Dugaan Keracunan MBG di Trenggalek: Korban Tembus 549 Orang, SPPG dibekukan 30 Hari

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idSatuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek memperbarui data kasus dugaan gangguan kesehatan setelah penerima manfaat menyantap menu dari SPPG Kelurahan Tamanan. Data terbaru mencatat 549 penerima manfaat mengalami keluhan kesehatan.

Keluhan tersebut muncul di lingkungan sekolah hingga posyandu. Korban mencakup siswa, tenaga pendidik, balita, ibu hamil, ibu menyusui, kader kesehatan, dan warga umum.

Merespons kasus tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) membekukan operasional SPPG Tamanan selama 30 hari. Pengelola akan menjalani investigasi dan evaluasi menyeluruh selama masa penghentian layanan.

Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, dr. Sunarto, mengonfirmasi peningkatan jumlah penerima manfaat yang melaporkan gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG.

“Berdasarkan pendataan terbaru, keluhan tidak hanya menerjang lingkungan sekolah, tetapi juga merembet ke sasaran posyandu,” ujar dr. Sunarto, Kamis (13/8/2026).

549 Orang Mengeluh, Kasus Menyebar ke Sekolah dan Posyandu

Dr. Sunarto membeberkan rincian sebaran penerima manfaat yang mengalami keluhan di setiap titik distribusi.

  • SMPN 1 Trenggalek: Sebanyak 493 orang melaporkan keluhan. Angka tersebut terdiri dari 474 siswa dan 19 guru. Sebanyak 78 siswa masih merasakan gejala sakit, sedangkan 41 siswa harus absen dari sekolah.
  • SDI Luqman Al Hakim: Sebanyak 30 orang mengalami keluhan. Rinciannya terdiri dari 20 siswa dan 10 tenaga pendidik.
  • Lima posyandu: Sebanyak 26 orang mengeluhkan gejala serupa. Mereka terdiri dari 9 balita, 3 ibu hamil, 4 ibu menyusui, 2 kader kesehatan, dan 8 warga umum.

“Untuk posyandu, ada lima titik yang mengeluhkan gejala serupa dari total sepuluh posyandu yang menerima suplai katering dari SPPG Tamanan,” jelas Sunarto.

Tim Screening Sekolah Sempat Memeriksa Menu MBG

Kasus ini juga memunculkan pertanyaan mengenai proses pemeriksaan makanan sebelum menu MBG dibagikan kepada siswa.

Di SMPN 1 Trenggalek, sekolah mengerahkan 10 petugas untuk melakukan screening makanan sebelum membagikannya kepada siswa.

“Tim pengawas sekolah sebenarnya sudah menyaring hidangan tersebut. Namun, karena bumbu katering racikannya cukup pekat, rasa makanan terkesan biasa saja saat uji coba sehingga anak-anak tetap melahapnya,” terang Sunarto.

Setelah menelusuri rantai produksi bersama Koordinator Wilayah SPPG, Satgas mengarahkan dugaan pada menu olahan ayam.

“Dari deretan menu nasi putih, tahu fantasi, cah bayam jagung, dan semangka, kami menduga kuat masalah bersumber dari olahan ayam dadu bumbu sate. Tata laksana daging ayam memang sangat rawan dan sering memicu komplain jika pengolahannya kurang sempurna,” urai Sunarto.

Namun, dugaan tersebut masih membutuhkan pembuktian melalui pemeriksaan laboratorium.

Satgas Belum Tetapkan Status KLB

Meski jumlah penerima manfaat yang mengeluh mencapai 549 orang, Satgas MBG Trenggalek belum menetapkan kasus ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Bupati Trenggalek meminta tim medis memprioritaskan pemulihan seluruh penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan.

“Pak Bupati menegaskan prioritas utama saat ini adalah memastikan seluruh korban mendapatkan perawatan medis yang optimal. Status saat ini masih berupa peningkatan kasus gangguan pencernaan, belum KLB,” tegas Sunarto.

Sebagian besar penerima manfaat mengalami mual, nyeri ulu hati, muntah, serta diare ringan hingga sedang. Sebagian siswa mendapat penanganan di ruang UKS. Sementara beberapa warga mendatangi puskesmas untuk memperoleh pemeriksaan medis.

Satgas kemudian mengirim dua jenis sampel ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya. Tim membawa sampel cadangan makanan dari freezer dapur dan sisa makanan milik penerima manfaat.

Hasil pemeriksaan laboratorium akan membantu petugas mengidentifikasi penyebab gangguan kesehatan tersebut.

BGN Bekukan SPPG Tamanan Selama 30 Hari

BGN mengambil langkah tegas setelah Satgas melaporkan perkembangan kasus tersebut. BGN membekukan operasional SPPG Tamanan selama 30 hari untuk memberikan ruang bagi proses investigasi dan evaluasi.

“Hasil koordinasi dengan BGN memutuskan bahwa SPPG Tamanan menerima sanksi suspend selama 30 hari ke depan guna menjalani investigasi dan evaluasi total,” ungkap Sunarto.

Selama masa pembekuan, penerima manfaat sebelumnya memiliki opsi pengalihan distribusi. Yaitu bisa mendapat kiriman MBG dari SPPG lain yang berada di sekitar wilayah tersebut.

Satgas Periksa 10 Sekolah, Legalitas SPPG Ikut Dievaluasi

Satgas MBG Trenggalek bersama tim gabungan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) kini menyisir 10 lembaga pendidikan lain yang menerima pasokan dari jaringan distribusi terkait.

Tim memeriksa tiga TK, enam SD, dan satu SMP untuk memastikan tidak ada penerima manfaat lain yang mengalami keluhan tetapi belum masuk pendataan.(CIA)

Views: 13