DPRD Trenggalek Nilai Minimnya Belanja Modal 2027 Ancam Molornya Pembangunan Infrastruktur

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idPembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2027 langsung memantik sorotan tajam. DPRD Trenggalek menilai tim anggaran eksekutif belum sepenuhnya memprioritaskan kebutuhan mendesak masyarakat karena porsi belanja publik, khususnya untuk pembangunan infrastruktur, masih sangat minim.

“Kami tidak ingin draf anggaran ini sekadar menjadi tumpukan kertas administratif yang mengabaikan jeritan warga di jalanan,” tegas Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, usai menghadiri rapat paripurna di gedung dewan.

Mugianto menyampaikan peringatan tersebut setelah mengikuti rapat paripurna yang membahas pandangan fraksi terhadap Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sekaligus menerima penyerahan nota KUA-PPAS 2027. Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS memegang peranan paling krusial karena akan menentukan arah pembangunan Trenggalek pada tahun depan.

“Kami menuntut keseriusan semua pihak agar paparan KUA-PPAS ini benar-benar fokus meramu rencana pembangunan tahun 2027 yang menyentuh rakyat,” tambahnya.

Porsi Pembangunan Publik Menciut

Komisi II DPRD Trenggalek menyoroti ketimpangan komposisi belanja dalam dokumen KUA-PPAS 2027. Berdasarkan draf yang diterima DPRD, pemerintah daerah masih mendominasikan struktur APBD dengan belanja operasi.

Pemerintah memproyeksikan belanja operasi yang meliputi gaji pegawai, dana desa, serta belanja barang dan jasa mencapai Rp1,456 triliun atau 81,18 persen dari total belanja daerah.

Sebaliknya, pemerintah hanya mengalokasikan belanja modal yang berkaitan langsung dengan pembangunan fasilitas publik sebesar Rp152,39 miliar atau 8,49 persen dari total belanja daerah.

Mugianto menilai angka tersebut belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang masih menghadapi kerusakan jalan dan fasilitas pendidikan.

“Persentase belanja operasi mencapai 81,18 persen, sedangkan belanja modal hanya 8,49 persen. Angka ini menerangkan bahwa anggaran untuk kebutuhan publik langsung masih sangat jauh dari harapan,” katanya.

Ia menambahkan, berbagai wilayah di Trenggalek masih membutuhkan perbaikan infrastruktur. Namun, selama beberapa tahun terakhir, pemerintah terus menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk menunda pembangunan fisik.

“Jalan-jalan utama dan gedung sekolah banyak yang rusak parah. Sektor ini harus menjadi konsentrasi utama karena sudah terlalu lama tidak tersentuh perbaikan,” ujarnya.

Belanja Pegawai Dominan, Infrastruktur Hanya Kebagian 4,57%

Mugianto juga menyoroti alokasi anggaran khusus untuk pembangunan jalan, irigasi, dan jaringan. Dalam nota KUA-PPAS, pemerintah hanya menganggarkan sekitar Rp81,98 miliar atau 4,57 persen dari total belanja daerah untuk sektor tersebut.

Sebaliknya, pemerintah mengalokasikan belanja pegawai sebesar Rp952,73 miliar atau 53,10 persen dari total belanja daerah.

“Pemerintah hanya memunculkan angka 4,57 persen untuk jalan dan irigasi. Ketimpangan ini wajib kita koreksi bersama,” tegasnya.

Mugianto mengingatkan jajaran eksekutif agar menyusun KUA-PPAS berdasarkan arah kebijakan fiskal yang sehat, meski dokumen tersebut masih berupa rancangan awal. Menurutnya, langkah itu akan mempermudah pembahasan APBD murni karena tidak memerlukan banyak perubahan.

“Kami ingin perencanaan yang matang sejak awal agar tidak membuang-buang waktu saat pembahasan nanti,” ujarnya.

Desak Pemerintah Prioritaskan Pemulihan Infrastruktur

Komisi II DPRD Trenggalek mendesak pemerintah daerah menyusun skala prioritas berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar mempertahankan pola belanja rutin tahunan.

Mugianto menilai percepatan pembangunan infrastruktur sudah menjadi kebutuhan mendesak setelah banyak program fisik tertunda akibat pandemi.

“Kerusakan infrastruktur kita hari ini sudah masuk fase sangat parah. Setelah tiga tahun kita terdampak pandemi, seharusnya pemerintah memfokuskan sisa anggaran untuk pemulihan infrastruktur,” katanya.

Meski menyampaikan kritik, Mugianto menegaskan DPRD belum berada pada tahap menerima maupun menolak dokumen KUA-PPAS. DPRD, kata dia, menjalankan fungsi pengawasan agar penyusunan APBD 2027 benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Tugas kami adalah mengingatkan dan memastikan agar penyusunan anggaran besok lebih fokus menyelesaikan persoalan-persoalan mendesak yang dihadapi masyarakat Trenggalek,” pungkasnya.(CIA)

Views: 6