Dugaan Bisnis LKS MIN 1 Trenggalek Berujung Hearing DPRD, Wali Murid Soroti Transparansi

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idDugaan praktik bisnis dalam pengadaan Lembar Kerja Siswa (LKS) di MIN 1 Trenggalek memicu polemik. Perwakilan wali murid mengadukan persoalan itu ke DPRD Trenggalek karena menilai harga paket buku LKS terlalu mahal, kurang transparan, dan tidak memberi ruang bagi orang tua untuk menyampaikan keberatan.

“Kami menangkap keresahan yang luar biasa dari para orang tua yang merasa tercekik oleh biaya buku ini,” tegas pendamping wali murid, Nova Handani, Rabu (15/7/2026).

Sebagian besar wali murid memilih bungkam karena khawatir sekolah akan memberikan dampak psikologis atau perlakuan berbeda kepada anak-anak mereka yang masih menempuh pendidikan di MIN 1 Trenggalek.

“Rasa takut anak-anak mereka akan mendapat perlakuan diskriminatif di kelas membuat para orang tua memilih memendam keluhannya sendiri,” tambah Nova.

Persoalan itu kemudian mencuat dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang mempertemukan perwakilan wali murid, pengelola madrasah, dan anggota DPRD Trenggalek. Namun, hingga rapat berakhir, seluruh pihak belum menemukan titik temu.

“Kami menyayangkan pertemuan perdana ini belum melahirkan solusi konkret yang berpihak pada wali murid,” ujar Nova.

Pendamping Temukan Kejanggalan Buku

Nova mengungkapkan bahwa keluhan tidak hanya datang dari satu atau dua orang tua. Banyak wali murid menyampaikan persoalan serupa, mulai dari harga LKS yang dinilai tinggi, perbedaan harga antar sekolah, hingga tidak adanya rincian harga setiap buku.

“Aneh sekali ketika institusi pendidikan menjual buku tanpa menyertakan nota rincian harga per item,” tegas Nova.

Menurut Nova, rapat dengar pendapat juga belum menghasilkan keputusan yang mampu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Rapat hari ini masih deadlock dan kami baru mengantongi lembar berita acara yang mencatat keluhan-keluhan warga,” katanya.

Nova juga menemukan sejumlah kejanggalan pada fisik buku LKS. Ia menunjukkan adanya logo Kelompok Kerja Guru (KKG) Bahasa Inggris pada bagian dalam buku, sementara isi buku membahas mata pelajaran Bahasa Indonesia. Selain itu, sampul buku menampilkan foto Kantor Kementerian Agama.

“Kondisi fisik buku yang tumpang tindih ini memperkuat kecurigaan kami bahwa ada motif bisnis murni di balik pengadaan LKS ini,” ujarnya.

Membayar Rp461 Ribu Tanpa Rincian Harga

Salah seorang wali murid, Sukarno, mengaku pihak madrasah meminta dirinya membeli paket LKS senilai Rp461 ribu. Setelah memeriksa isi paket di rumah, ia tidak menemukan rincian harga masing-masing buku.

“Pihak madrasah hanya memberikan daftar mata pelajaran tanpa menjelaskan harga setiap buku,” keluh Sukarno.

Ia menjelaskan bahwa koperasi sekolah mengelola pembayaran buku dengan sistem cicilan. Hingga saat ini, ia telah membayar uang muka sebesar Rp200 ribu.

“Nominal hampir setengah juta rupiah ini terasa sangat mencekik di tengah himpitan ekonomi yang serba sulit seperti sekarang,” ujarnya.

Banyak Orang Tua Memilih Diam

Sukarno memastikan banyak wali murid lain memiliki keluhan serupa. Namun, mereka memilih tidak bersuara karena khawatir sekolah akan memperlakukan anak-anak mereka secara berbeda.

“Kami semua takut jika kami terlalu vokal, guru-guru di sekolah akan memperlakukan anak kami secara berbeda,” ungkapnya.

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek Tepis Abaikan Keluhan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi, membantah tudingan bahwa pihak madrasah mengabaikan aspirasi wali murid. Ia menjelaskan bahwa manajemen madrasah bersama komite telah menggelar rapat pleno pada 19–20 Juni 2026 dan membuka kesempatan hingga 3 Juli bagi orang tua yang ingin menyampaikan keberatan.

“Rapat pleno kemarin berjalan kondusif, dan seluruh wali murid yang hadir menyepakati draf keputusan tanpa melayangkan protes,” kata Sanusi.

Sanusi menambahkan bahwa madrasah bersama komite juga menyediakan dispensasi bagi siswa yatim, piatu, keluarga kurang mampu, maupun orang tua yang menyekolahkan lebih dari satu anak.

“Kami membuka pintu pengajuan dispensasi selebar-lebarnya cukup melalui WhatsApp kepada admin madrasah tanpa harus melampirkan berkas yang rumit,” jelasnya.

Respon Sekolah

Menanggapi polemik pengadaan LKS, Sanusi menegaskan bahwa pihak madrasah tidak menangani proses transaksi maupun pengadaan buku. Guru hanya menelaah isi buku agar sesuai dengan kurikulum, sedangkan komite mengelola seluruh proses pengadaan.

“Peran kami hanya mereviu isi materi agar sesuai kurikulum. Urusan pengadaan buku sepenuhnya menjadi kewenangan komite,” tegas Sanusi.

Kasus ini kini menjadi perhatian DPRD Trenggalek. Selain menyoroti tingginya biaya pendidikan yang harus ditanggung masyarakat, para legislator juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengadaan buku sekolah agar praktik komersialisasi di lingkungan pendidikan tidak terus berulang.(CIA)

Views: 28