Warga Rentan dan Eks Pecandu Narkoba Trenggalek Terima Kucuran Bansos Rp404,5 Juta

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idPemerintah Kabupaten Trenggalek terus menekan angka kemiskinan dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat rentan. Melalui kolaborasi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Trenggalek bersama Sentra Terpadu Kartini Temanggung, pemerintah menyalurkan bantuan sosial senilai Rp404,5 juta kepada 164 penerima manfaat dari kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Program ini menyasar warga yang masuk kategori desil 1 dan desil 2. Para penerima manfaat terdiri atas lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, anak-anak, hingga mantan penyalahguna narkotika (eks Napza). Petugas menuntaskan penyaluran bantuan tersebut pada Rabu (24/6/2026).

Kepala Dinsos PPPA Trenggalek, Habib Solehudin, mengatakan program ini tidak hanya berorientasi pada bantuan konsumtif yang cepat habis. Pemerintah merancang program tersebut untuk mendorong penerima manfaat agar mampu mandiri secara ekonomi.

“Alhamdulillah, hari ini kami menggelar bakti sosial bersama Sentra Terpadu Kartini Temanggung. Kami menyalurkan bantuan langsung kepada kelompok disabilitas, anak-anak, lansia, dan teman-teman eks Napza,” ujar Habib Solehudin.

Bukan Sekadar Santunan, Pemerintah Beri Modal untuk Bangkit

Panitia menyalurkan bantuan kepada 164 penerima manfaat dalam berbagai bentuk sesuai kebutuhan masing-masing.

Sebanyak 26 lansia menerima bantuan kewirausahaan, 16 eks Napza memperoleh modal usaha produktif, 30 penyandang disabilitas mendapatkan alat bantu fisik, dan 92 anak menerima paket pemenuhan hidup layak.

“Total penerima manfaat mencapai 164 orang dari keluarga desil satu dan dua. Komposisinya terdiri dari anak-anak, disabilitas, eks Napza, dan warga lanjut usia,” jelas Habib.

Pemerintah tidak hanya memberikan uang tunai atau sembako. Untuk penyandang disabilitas, pemerintah menyediakan kursi roda, tongkat bantu jalan, dan berbagai perlengkapan penunjang aktivitas sehari-hari.

Bagi warga yang telah menjalankan usaha kecil, pemerintah memberikan modal produktif agar mereka dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan.

“Kami menyerahkan alat bantu fisik untuk penyandang disabilitas seperti kursi roda dan tongkat. Di samping itu, kami juga menyalurkan bantuan kewirausahaan yang sesuai dengan kebutuhan riil penerima,” imbuhnya.

Sediakan Modal Usaha Tanah Liat untuk Pembuat Batu Bata

Tim logistik bahkan lebih dahulu mengirim sebagian bantuan langsung ke rumah penerima manfaat dalam bentuk barang produktif siap pakai.

Petugas mengirim bambu kepada sejumlah pengrajin sebagai bahan baku anyaman reyeng. Tim juga mengirim tanah liat kepada warga yang menekuni usaha pembuatan batu bata merah. Habib menegaskan bahwa pihaknya menyesuaikan bantuan dengan jenis usaha yang selama ini digeluti penerima manfaat.

“Kami mengirimkan bantuan bambu untuk bahan iratan reyeng, ada juga kiriman tanah liat untuk modal usaha pembuatan batu bata. Jadi, kami menyesuaikan bantuan dengan jenis usaha yang mereka jalani,” ungkap Habib.

Selain itu, pemerintah memberikan tambahan modal usaha kepada sejumlah emak-emak untuk mengembangkan warung kelontong dan usaha perdagangan mikro di desa.

“Sebagian warga ingin mandiri dengan membuka toko kelontong atau warung. Kami menampung usulan-usulan seperti itu lalu memfasilitasinya lewat program ini,” tambahnya.

Dorong Eks Napza Mandiri Finansial Pasca-Rehabilitasi

Pemerintah juga memberi perhatian khusus kepada kelompok mantan penyalahguna narkotika. Pemkab Trenggalek berharap mereka tidak hanya pulih secara sosial, tetapi juga mampu membangun kehidupan baru melalui usaha produktif.

Habib menjelaskan bahwa para penerima bantuan dari kelompok eks Napza telah menyelesaikan seluruh tahapan rehabilitasi medis maupun sosial dan berasal dari keluarga kurang mampu.

“Mereka sebelumnya telah merampungkan masa rehabilitasi narkoba. Setelah itu, kami menerjunkan tim untuk melakukan pendampingan sosial dan mengusulkan bantuan usaha mandiri bagi mereka yang masuk kategori desil satu dan dua,” terang Habib.

Menurutnya, penguatan ekonomi menjadi faktor penting agar para eks Napza dapat kembali diterima lingkungan sosial sekaligus memperoleh sumber penghasilan yang berkelanjutan.

“Fokus kami saat ini adalah membantu mereka agar bisa mandiri melalui bidang usaha yang memang mereka kuasai dan sesuai dengan kondisi masing-masing,” tegasnya.

Ubah Pola Penanganan Kemiskinan Lewat Jalur Produktif

Dinsos PPPA Trenggalek bersama Sentra Terpadu Kartini Temanggung mengubah pendekatan penanganan kemiskinan melalui program ini. Pemerintah tidak lagi sekadar memberikan bantuan sosial jangka pendek, tetapi juga mendorong lahirnya kemandirian ekonomi bagi kelompok rentan.

Melalui bantuan senilai lebih dari Rp404 juta tersebut, pemerintah berharap para penerima manfaat mampu meningkatkan kualitas hidup keluarga mereka. Langkah ini juga bertujuan mengurangi ketergantungan masyarakat rentan terhadap bantuan sosial pemerintah pada masa mendatang.(CIA)

Views: 19