TRENGGALEK, bioztv.id – Setelah sempat gagal melenggang ke parlemen pada Pemilu Legislatif 2024, H. Komarudin akhirnya resmi menduduki kursi DPRD Kabupaten Trenggalek. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu masuk parlemen setelah rekan satu partainya, Nur Efendi, meninggal dunia.
Wafatnya Nur Efendi sempat membuat satu kursi Fraksi PKS DPRD Trenggalek kosong. Kini, Komarudin resmi mengemban amanah baru setelah mengucapkan sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Trenggalek melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Selasa (26/5/2026).
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, memimpin langsung prosesi pelantikan dalam rapat paripurna yang berlangsung khidmat. Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, juga hadir menyaksikan pelantikan tersebut.
Masuknya Komarudin membuat formasi DPRD Trenggalek kembali lengkap menjadi 45 anggota. Politisi PKS itu langsung menempati posisi di Komisi IV dan Badan Musyawarah (Banmus).
Doding Rahmadi memastikan seluruh tahapan PAW berjalan lancar dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Hari ini kami menggelar rapat paripurna dengan empat agenda utama. Salah satu agenda krusialnya adalah meresmikan pergantian antar-waktu untuk mengganti almarhum Saudara Nur Efendi dengan Saudara Komarudin,” jelas Doding usai memimpin rapat paripurna.
Doding berharap kehadiran Komarudin mampu memperkuat kinerja legislatif, terutama dalam merumuskan kebijakan daerah dan mengawasi jalannya pemerintahan.
“Alhamdulillah, semua proses berjalan lancar. Kami bersyukur formasi DPRD kini kembali utuh menjadi 45 anggota. Semoga kinerja lembaga legislatif ini semakin maksimal,” imbuhnya.
Kawal Aspirasi Warga Lewat Fungsi Anggaran
Usai pelantikan, Komarudin langsung menegaskan komitmennya untuk bekerja cepat dan menyesuaikan diri dengan ritme kerja parlemen.
Politisi yang meraih 4.003 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang meliputi Kecamatan Trenggalek, Tugu, dan Bendungan itu menyatakan siap memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui fungsi anggaran dan pengawasan.
“Tentu saya akan langsung mengikuti mekanisme kerja yang ada di internal. Anggota dewan sudah memiliki tugas pokok dan fungsi yang jelas, jadi saya tinggal menyesuaikan diri bersama rekan-rekan legislator lainnya,” tutur Komarudin.
Komarudin bertekad memanfaatkan sisa masa jabatan untuk membela kepentingan masyarakat di dapilnya. Ia juga berjanji melanjutkan perjuangan program-program almarhum Nur Efendi di basis konstituen yang sama.
“Kebetulan saat ini ada agenda pembahasan anggaran. Kami akan memanfaatkan momen tersebut secara maksimal untuk memasukkan aspirasi masyarakat, sekaligus memperketat fungsi pengawasan,” tegasnya.
Komarudin Bantah Isu Kontrak Politik
Dalam kesempatan yang sama, Komarudin membantah isu yang menyebut adanya kontrak politik di balik proses PAW tersebut.
Ia menegaskan bahwa mekanisme pergantian antar-waktu berjalan murni berdasarkan aturan konstitusi dan regulasi pemerintah, yakni menunjuk pemilik suara terbanyak berikutnya dari partai yang sama.
“Saya tegaskan tidak ada kontrak politik sama sekali. Mekanisme ini murni menjalankan amanat aturan pemerintah, yang mana partai mendelegasikan pemilik suara terbanyak berikutnya untuk mengisi kursi yang kosong,” ujar Komarudin.
Terkait penempatan dirinya di Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Komarudin memilih menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan internal partai dan parlemen.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif Semakin Kuat
Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, menyambut positif kembalinya formasi lengkap DPRD Trenggalek.
Sebagai mantan legislator, Syah berharap lengkapnya jumlah anggota DPRD mampu memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembangunan daerah.
“Pemerintah daerah tentu berharap dengan kembalinya formasi lengkap 45 anggota DPRD ini bisa menjadi suntikan energi baru. Semoga sinergitas antara eksekutif dan legislatif berjalan jauh lebih baik lagi demi kesejahteraan masyarakat Trenggalek,” pungkas Syah.
Dengan pelantikan ini, DPRD Trenggalek kembali bekerja dengan kekuatan penuh. Masyarakat kini menantikan kiprah Komarudin dalam menjawab harapan konstituen dan menuntaskan sisa masa jabatan di parlemen daerah.(CIA)
Views: 11

















