TRENGGALEK, bioztv.id – Setiap pelanggan PLN di Kabupaten Trenggalek ikut membiayai penerangan jalan melalui tagihan listrik bulanan. Pemerintah Kabupaten Trenggalek otomatis memungut Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 10 persen dari seluruh pelanggan listrik di wilayahnya. Pemerintah kemudian memakai pajak tersebut untuk membiayai operasional ribuan lampu jalan di seluruh kabupaten.
Pemkab menggunakan dana hasil PPJ untuk melunasi tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang nilainya mencapai lebih dari Rp1 miliar setiap bulan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Trenggalek, Edi Santoso, menjelaskan bahwa pemerintah memungut PPJ berdasarkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
“Kami mengalokasikan mayoritas hasil Pajak Penerangan Jalan untuk membayar tagihan listrik lampu jalan. Tarif 10 persen tersebut sudah termasuk dalam tagihan listrik pelanggan PLN, baik pascabayar maupun token,” ujar Edi.
PPJ Jadi Andalan Pendapatan Daerah
PPJ menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang paling potensial di Trenggalek. Pada 2025, BPKPD hampir memenuhi target penerimaan pajak tersebut.
BPKPD menargetkan pendapatan PPJ sebesar Rp21 miliar pada 2025 dan berhasil mengumpulkan Rp20,8 miliar atau sekitar 99 persen dari target.
“Capaian kami masih sesuai rencana (on the track). Tahun 2025 lalu realisasinya mencapai Rp20,8 miliar,” jelas Edi.
Melihat potensi yang terus meningkat, pemerintah menaikkan target PPJ tahun 2026 menjadi Rp22,5 miliar. Hingga triwulan pertama tahun ini, pemkab sudah mengumpulkan Rp5,8 miliar atau sekitar 25,8 persen dari target.
Bayar Listrik PJU hingga Rp1,3 Miliar per Bulan
Dinas Perhubungan (Dishub) Trenggalek harus mengeluarkan biaya besar untuk menjaga jalan tetap terang pada malam hari. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Trenggalek, Mahendra, menyebut tagihan listrik PJU saat ini berkisar antara Rp1,2 miliar hingga Rp1,3 miliar setiap bulan.
“Tagihan bulanan PJU mencapai Rp1,2 hingga Rp1,3 miliar. Karena hampir semua titik lampu sudah menggunakan kWh meter, maka jumlah tagihannya fluktuatif mengikuti pemakaian riil di lapangan,” terang Mahendra.
Dishub harus menanggung biaya tinggi tersebut karena jaringan lampu jalan kini menjangkau wilayah pegunungan hingga pelosok desa demi menunjang keamanan warga.
Dishub Tinggalkan Lampu Boros Energi
Untuk menekan biaya listrik, Dishub Trenggalek mulai mengganti lampu lama dengan lampu hemat energi jenis LED berdaya rendah. Mahendra mengatakan Dishub kini membatasi penggunaan lampu jalan lingkungan maksimal 20 watt.
“Kami terus mengupayakan penghematan. Kami sudah meninggalkan penggunaan lampu boros energi seperti jenis merkuri dan beralih ke lampu 20 watt untuk jalan lingkungan,” tegasnya.
Namun, Dishub masih menemukan kendala di lapangan. Sejumlah warga mengganti lampu secara sepihak dengan daya lebih tinggi sehingga konsumsi listrik meningkat tidak terkendali.
PJU Jadi Kebutuhan Vital Warga
Pemkab Trenggalek menilai PJU sebagai kebutuhan vital karena berkaitan langsung dengan keselamatan lalu lintas dan aktivitas ekonomi malam hari. Selain membayar tagihan listrik rutin, pemerintah juga memakai dana PPJ untuk memperbaiki jaringan rusak dan membangun lampu jalan baru di wilayah yang masih gelap.
Melalui optimalisasi PPJ, pemerintah berupaya menjaga kualitas pelayanan penerangan jalan agar masyarakat Trenggalek tetap merasa aman dan nyaman saat beraktivitas pada malam hari.(CIA)
Views: 10
















