Setahun Terakhir, Perhutani Klaim Trenggalek Kini Nihil Blandong Kayu, Ini Alasannya

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Saat banyak wilayah di Jawa Timur masih berjibaku dengan pencurian kayu ilegal, Kabupaten Trenggalek justru menunjukkan kondisi berbeda. Perhutani Kediri Selatan menyatakan bahwa wilayah hutan di Trenggalek kini nyaris bebas dari aksi blandong (pencurian kayu). Keberhasilan ini muncul bukan hanya karena pengawasan ketat, tetapi juga karena karakter tegakan hutan dan kesadaran lingkungan masyarakat.

Wakil Kepala KPH Perhutani Kediri Selatan, Hermawan, menjelaskan bahwa tutupan hutan di Trenggalek didominasi pinus, jenis kayu yang nilai jualnya tidak setinggi jati atau sono keling. Kondisi ini otomatis membuat kawasan tersebut tidak menarik bagi para pencuri kayu.

“Hutan Trenggalek tegakannya berupa pinus. Pinus bukan kayu berharga seperti jati atau sono keling. Nilainya tidak tinggi, sehingga tidak menarik perhatian para blandong,” ujar Hermawan.

Ia menambahkan bahwa warga setempat pun jarang memilih pinus untuk kebutuhan konstruksi bangunan. Masyarakat lebih sering menggunakan sengon atau akasia yang lebih mudah mereka peroleh dari luar kawasan hutan negara.

Peningkatan Kesadaran Mengalahkan Kasus Lama

Meski kini kondisinya membaik, Trenggalek pernah menghadapi kasus pencurian kayu sono keling pada 2021–2022 di kawasan hutan Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan.

Setelah peristiwa tersebut, Perhutani meningkatkan pemantauan kawasan dan memperkuat pola kerja sama dengan masyarakat desa hutan. “Memang dulu terjadi kasus blandong sono keling di Kedungsigit. Tetapi kini masyarakat sudah jauh lebih menjaga hutan, sehingga intensitas perusakan sangat kecil,” tegas Hermawan.

Kesadaran Lingkungan Warga Jadi Penopang Utama

Hermawan menilai bahwa rendahnya angka blandong di Trenggalek tidak hanya muncul karena harga pinus yang rendah, tetapi juga karena meningkatnya kesadaran lingkungan masyarakat.

“Masyarakat di sini lebih sadar lingkungan. Program Net Zero Carbon dan gerakan hijau yang Pemerintah Kabupaten Trenggalek dorong sangat membantu kami menjaga kawasan hutan,” jelasnya.

Program konservasi yang masif menciptakan efek positif. Warga kini memandang hutan sebagai aset jangka panjang yang harus mereka jaga karena berkaitan langsung dengan air, udara, dan risiko bencana, bukan lagi sebagai objek eksploitasi.

Hutan Pinus Bertindak sebagai ‘Tameng Alami’

Karakter tegakan pinus yang ringan dan bernilai rendah di pasar lokal turut membantu keamanan kawasan.

Berbeda dengan hutan Perhutani di Nganjuk atau Saradan yang menyimpan jati dan sono keling bernilai tinggi—dan sering menjadi buruan pencuri—Trenggalek tidak menawarkan daya tarik tersebut.

Hermawan menegaskan bahwa kondisi aman ini sejalan dengan tingginya kualitas tutupan hutan. “Tutupan hutan di Trenggalek masih sangat bagus. Intensitas kerusakannya kecil, dan blandong tidak lagi menjadi masalah seperti di daerah lain,” ujarnya.

Trenggalek menjadi salah satu daerah dengan tingkat keamanan hutan terbaik di Jawa Timur. Kombinasi faktor ekologis (tegakan pinus) dan sosial (kesadaran masyarakat) berperan besar menekan pencurian kayu. Kondisi ini membuktikan bahwa kelestarian hutan tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada struktur ekologi dan budaya lingkungan masyarakat. (CIA)

Views: 30