Tersangka Penganiayaan Guru Trenggalek Ternyata Suami Anggota DPRD dan Anak Kepala Desa

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus penganiayaan terhadap guru SMP Negeri 1 Trenggalek. Pelaku berinisial A, yang kini mendekam di tahanan Polres Trenggalek, ternyata merupakan suami salah satu anggota DPRD Trenggalek sekaligus anak kepala desa di Kecamatan Pule.

Status sosial tersangka A, warga Desa Timahan, Kecamatan Kampak, yang dekat dengan lingkar kekuasaan menarik perhatian publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, tetapi juga ujian moral bagi keluarga pejabat publik.

Polisi Menetapkan dan Menahan Tersangka Berinisial A

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, membenarkan identitas pelaku dan menyatakan bahwa penyidik sudah menetapkan A sebagai tersangka sekaligus menahannya sejak Senin malam (3/11/2025).

“Benar, pelaku merupakan suami salah satu anggota DPRD Trenggalek. Kami sudah menetapkannya sebagai tersangka dan menahannya,” ujar AKP Eko, Selasa (4/11/2025).

Penyidik menetapkan tersangka setelah mengantongi dua alat bukti yang cukup dan memeriksa empat saksi.

“Dari hasil penyidikan, kami menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menduga A sebagai pelaku. Kami menyangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” jelasnya.

Pelaku Langsung Melakukan Kekerasan Tanpa Klarifikasi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan penganiayaan secara spontan tanpa klarifikasi terhadap korban, Eko Prayitno, guru seni budaya di SMPN 1 Trenggalek.

“Pelaku datang dan langsung menyerang korban. Motifnya berawal dari laporan keluarganya terkait dugaan perusakan HP milik siswa,” terang AKP Eko.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan pelaku serta satu unit ponsel yang menjadi pemicu peristiwa tersebut.

Publik Soroti Etika dan Desak Penegakan Hukum yang Adil

Fakta bahwa pelaku merupakan bagian dari keluarga pejabat publik memicu reaksi keras dari masyarakat. Warga menilai tindakan kekerasan tersebut telah mencoreng martabat pejabat daerah yang seharusnya menjadi teladan.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap tenaga pendidik di Indonesia. Publik kini menunggu langkah tegas Polres Trenggalek untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan tanpa intervensi pihak mana pun.

“Kami pastikan penanganan perkara berjalan profesional dan objektif,” tutup AKP Eko Widiantoro.(CIA)

Views: 1473