TRENGGALEK, bioztv.id – Imbas Kisruh sebagian pedagang kakai lima (PKL) Alun ALun Trenggalek kini meluas. Pembatalkan kegiatan dan event di kawasan Alun-Alun selama Agustus 2025 memicu polemik baru. Sejumlah PKL juga merasa tidak terlibat dalam kisruh sebelumnya, juga harus menanggung kerugian besar. Mereka menilai aksi hearing, hingga kebijakan ini tidak mewakili aspirasiny.
Melalui Surat Edaran Bupati Trenggalek Nomor 1327 Tahun 2025, tertanggal 24 Juli. Pemerintah daerah menyatakan Alun-Alun akan steril dari semua kegiatan, kecuali acara resmi kenegaraan. Banyak pihak menduga kebijakan ini sebagai respons atas keluhan sekelompok PKL yang sebelumnya menggelar hearing di DPRD. Kelompok tersebut mempersoalkan tarif sewa tenda dari event organizer (EO).
Ironisnya, keputusan ini justru memukul banyak PKL lainnya yang telah bersiap dan mendukung penyelenggaraan event. Bahkan, pelaku usaha lain seperti jasa rias, katering, persewaan baju, dan jasa hiburan turut merasakan dampaknya.
PKL Kecewa: “Kami Tidak Ikut Hearing, Tapi Ikut Menanggung Akibatnya”
Muhammad Ghofir, seorang PKL yang lebih dari 10 tahun mencari nafkah di Alun-Alun Trenggalek, mengungkapkan kekecewaannya. “Saya dan kawan-kawan merasa kecewa. Kami tidak ikut hearing itu, tapi kami ikut menanggung akibatnya,” keluhnya.
Ghofir juga mengeluhkan dampak lain pasca-hearing tersebut, yaitu kewajiban sterilisasi Alun-Alun selama Agustus. Ini berarti pedagang tidak bisa berjualan sama sekali di sana. “Kalau tidak ada event dan tidak boleh jualan, terus kami makan apa? Sehari kadang cuma dapat Rp10 ribu, tapi tetap kami syukuri,” tambahnya.
Menurut Ghofir, event Agustusan menjadi momentum penting untuk mendongkrak penghasilan pedagang kecil. Pembatalan event secara sepihak membuat mereka kehilangan peluang usaha yang selama ini menjadi tumpuan.
Tuntutan PKL dan Ancaman Aksi Besar
Kekecewaan serupa datang dari Trimo Dwi Cahyono, Ketua Relawan Suket Teki Trenggalek. Ia menyebut mayoritas PKL justru menyambut baik rencana event dan bahkan sudah membayar uang muka kepada EO. “Faktanya banyak PKL yang sudah bayar DP. Kalau memang tidak setuju ya tidak usah daftar. Tapi jangan sampai yang sudah mendukung dan ikut aturan malah dikorbankan,” tegas Trimo.
Trimo juga menyoroti proses pengambilan keputusan yang menurutnya tidak demokratis. Pemerintah hanya mendengar aspirasi dari kelompok tertentu. “Kami pertanyakan dasar kebijakan ini. Mengapa keputusan sepenting ini diambil hanya berdasarkan satu kelompok hearing yang tidak mewakili seluruh PKL? Ini rawan konflik horizontal antar sesama pedagang,” ujarnya.
Trimo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan dari pelaku usaha kecil, termasuk tukang parkir, pelaku seni, perias, dan pengusaha kecil lainnya yang terdampak langsung. Mereka menuntut pengembalian uang muka dan mendesak agar event tetap terselenggara.
“Jika tuntutan ini tidak direspon, minggu depan kami akan menggelar aksi besar. Jumlahnya bisa mencapai lima ribu orang,” ancam Trimo.
Mencari Solusi: Komunikasi Pemerintah dan Keadilan untuk PKL
Kisruh ini memperlihatkan lemahnya komunikasi antara pemerintah, PKL, dan EO. Di tengah semangat membangun ekonomi kerakyatan, kebijakan yang diambil tanpa melibatkan semua pihak justru menciptakan kegaduhan baru.
Kini, para PKL yang merasa dirugikan menuntut kejelasan dan keadilan. Mereka ingin pemerintah hadir sebagai penengah, bukan justru membuat keputusan yang memecah belah dan merugikan kelompok rentan.
“Kami ini rakyat kecil, bukan bagian dari permainan politik. Kami cuma ingin jualan,” pungkas Ghofir.(CIA)
Views: 118
















