Harga Pupuk Subsidi Tahun 2025 di Trenggalek Saat Alokasi Terbatas & Serapan Masih Rendah

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Trenggalek tahun 2025 telah ditetapkan. Namun, alokasi yang diterima masih di bawah pengajuan, sementara serapan petani hingga awal tahun juga terbilang rendah. Petani juga diimbau untuk memahami harga pupuk bersubsidi sesuai ketentuan Harga eceran tertinggi (HET).

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek menargetkan pemanfaatan maksimal terhadap pupuk bersubsidi. Harapannya agar petani tidak mengalami kendala dalam produksi pangan. Pupuk organik tetap menjadi solusi saat pupuk bersubsidi tidak mencukupi.

Dina Saptariasari, Kepala Bidang Penyuluhan Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan Trenggalek, menjelaskan bahwa alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2025 mengalami penyesuaian.

“Untuk pupuk urea, kita mengajukan 14.911 ton, tetapi hanya mendapatkan alokasi 12.518 ton atau sekitar 83,9%. Sementara untuk NPK, dari pengajuan 18.462 ton, alokasi yang diberikan hanya 10.684 ton atau 57,86%,” ujar Dina, Rabu (12/3/2025).

Alokasi Pupuk Subsidi 2025

Berikut rincian alokasi pupuk subsidi di Trenggalek tahun 2025:

  • Urea: 12.518 ton (83,9% dari pengajuan)
  • NPK: 10.684 ton (57,86% dari pengajuan)
  • NPK Formula Khusus (kakao): 333 ton (84,9% dari pengajuan 392 ton)
  • Pupuk Organik: 2.050 ton (30,87% dari pengajuan 6.640 ton)

Serapan Pupuk hingga Februari 2025

Hingga Februari 2025, serapan pupuk subsidi di Trenggalek masih tergolong rendah. Pupuk urea baru terserap 1.955 ton (15%), NPK 1.637 ton (15,33%), dan pupuk organik 80,5 ton (3,93%). Sementara itu, pupuk NPK formula khusus untuk kakao belum terserap sama sekali karena belum memasuki musim pemupukan.

“Kami optimis serapan pupuk akan meningkat seiring dengan dimulainya musim tanam. Namun, kami juga menyadari bahwa alokasi yang terbatas ini menjadi tantangan tersendiri,” tambah Dina.

Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Subsidi 2025

Harga pupuk subsidi tahun 2025 telah ditetapkan sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian. Berikut rinciannya:

  • Urea: Rp 2.250 per kg
  • NPK: Rp 2.300 per kg
  • NPK Formula Khusus: Rp 3.300 per kg
  • Pupuk Organik Padat: Rp 800 per kg

Harga ini tetap lebih murah dibandingkan pupuk nonsubsidi, sehingga pemanfaatan pupuk subsidi sangat penting untuk menekan biaya produksi petani.

Solusi Mandiri: Pupuk Organik

Menyikapi keterbatasan alokasi pupuk subsidi, Dinas Pertanian Trenggalek mendorong petani untuk memanfaatkan pupuk organik mandiri.

“Petani di Trenggalek sudah terbiasa membuat pupuk organik dari bahan-bahan lokal. Ini menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia,” jelas Dina.

Penyuluh pertanian juga aktif memberikan pendampingan kepada petani dalam pembuatan pupuk organik, baik padat maupun cair.

“Target kami adalah meningkatkan kesadaran petani akan pentingnya pupuk organik untuk keberlanjutan pertanian,” imbuhnya.

Harapan Tambahan Alokasi

Dina juga menyampaikan harapannya agar Trenggalek mendapatkan tambahan alokasi dari realokasi dari kabupaten lain.

“Tahun-tahun sebelumnya, kami sering mendapatkan tambahan dari realokasi. Semoga tahun ini juga demikian,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa petani Trenggalek siap menghadapi tantangan ini. Dengan adanya alokasi ini, petani di Trenggalek diharapkan dapat memaksimalkan penggunaan pupuk subsidi. Dengan demikian diyakini petani tetap mampu meningkatkan produktivitas pertanian dan menjaga ketahanan pangan daerah.

“Kami yakin, dengan semangat gotong royong dan inovasi, petani Trenggalek bisa tetap produktif meski dengan sumber daya yang terbatas,” pungkas Dina.(CIA)

Views: 72