Terendus Aparat, Balon Udara dan Petasan Jumbo di Durenan Trenggalek Gagal Meledak

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Balon udara dan petasan jumbo kembali menjadi ancaman tahunan di Trenggalek. Meski sudah dilarang, tradisi berbahaya ini masih terus coba dijalankan oleh warga. Terbaru, tim gabungan dari Polsek Durenan menggagalkan peluncuran belasan balon udara dan puluhan petasan raksasa di beberapa desa wilayah Durenan, Senin (7/4/2025).

Operasi dimulai pukul 05.00 WIB, menyasar titik-titik rawan di Desa Durenan, Gador, Malasan, dan Sumbergayam. Hasilnya, 20 balon udara dan 65 petasan diamankan polisi. Beberapa di antaranya berukuran tidak masuk akal, petasan jumbo sepanjang 30 sentimeter dan balon udara setinggi 15 meter.

“Ini adalah hasil dari operasi gabungan bersama PLN, TNI, Polri, dan unsur lainnya. Kami konsisten melakukan penindakan karena dampak balon udara dan petasan sangat membahayakan masyarakat serta merugikan banyak pihak,” tegas Kapolsek Durenan, AKP Sunawair.

Ironisnya, petasan dan balon udara tersebut sudah dalam posisi siap pakai. Polisi datang tepat waktu saat warga hendak menyalakan. Namun, para pelaku keburu kabur meninggalkan barang bukti.

“Petasan yang paling besar kami temukan dalam kondisi siap dinyalakan. Saat kami datang, pelakunya langsung melarikan diri. Saat ini identitas mereka sedang kami selidiki,” tambah Sunawair.

Menurutnya, operasi semacam ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga bentuk pencegahan atas potensi bencana yang bisa ditimbulkan. Petasan besar bisa menyebabkan ledakan keras hingga kebakaran, sementara balon udara berpotensi mengganggu penerbangan, menyangkut di kabel listrik, atau jatuh terbakar ke atap rumah warga.

Yang lebih mencemaskan, tradisi ini kerap dilakukan diam-diam tanpa memperhatikan keselamatan. Meski digadang sebagai bentuk ‘kreativitas budaya lokal’, namun faktanya, praktik ini rawan membawa celaka.

“Kita selalu memberikan edukasi ke masyarakat, dan alhamdulillah tahun ini terlihat ada penurunan jumlah balon udara yang diterbangkan. Tapi tetap saja, masih ada yang nekat,” ujarnya.

Pihak kepolisian memastikan operasi serupa akan terus digelar setiap tahun, apalagi saat momentum Lebaran Ketupat yang kerap dijadikan ajang peluncuran balon liar dan petasan rakitan. Upaya penindakan ini juga menjadi peringatan serius bahwa menjaga tradisi tidak harus dengan membahayakan keselamatan bersama.

“Tanpa kesadaran kolektif dari masyarakat, setiap tahun Trenggalek bisa saja dihadapkan pada potensi bencana yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal,” pungkas Sunawir.(CIA)

Views: 3