Dipermudah, Peserta Tes P3K Tekhnis Yang Gagal Berpeluang Menjadi P3K Tahun 2023

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Peserta tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Teknis yang gagal pada seleksi sebelumnya, berpeluang bisa menjadi tenaga P3K pada Tahun 2023 ini. Pasalnya, Sesuai surat Kemenpan-RB, mereka yang gagal lolos, berpotensi mendapatkan fasilitas untuk optimalisasi pengisian formasi jabatan yang belum terisi.

Mengacu Surat kemenpan-RB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022.  Calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) Tenaga Teknis yang tidak lolos dalam seleksi P3K sebelumya mempunyai kesempatan kembali untuk diterima. Artinya, peserta tes P3K  yang nilainya belum lulus akan mendapatkan afirmasi nilai. Syaratnya mereka harus sudah pernah mengikuti seleksi, dan formasinya masih ada yang belum terisi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek, Eko Juniati menyampaikan, Kesempatan ini hanya berlaku untuk dua jenis tenaga, Yakni honorer K2 dan non ASN, yaitu tenaga honorer yang sudah mengabdi dilingkup Pemkab Trenggalek. Ketentuan yang bisa mendapatkan afirmasi nilai itu juga sudah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Prosesnya melalui pemeringkatan atau ranking terhadap setiap jabatan yang formasinya masih belum terpenuhi.

Eko Juga menambahkan, Untuk proses ini, pada tanggal 15 Agustus lalu pemkab Trenggalek telah menyampaikan hasil verifikasi peserta seleksi P3K Teknis tahun 2022 yang masuk dalam kategori honorer K2 dan pegawai non ASN Pemkab Trenggalek. Sesuai data yang ada, pada seleksi P3K tahun 2022 lalu, dari 252 formasi tenaga teknis yang dibuka, hanya ada 119 yang sudah terisi.

Views: 64