TRENGGALEK, bioztv.id – Kasus insiden kolam renang Tirta Jwalita telan 3 korban jiwa anak anak Kembali memanas. Forum Masyarakat Peduli Anak (FMPA) Trenggalek tuntut satgas perlindungan perempuan dan anak segera lapor Polisi. Pasalnya, proses penyelidikan sudah selesai, sedangkan untuk proses lebih lanjut, tinggal menunggu laporan resmi.
Saat lakukan hearing dikantor DPRD Trenggalek, Forum Masyaraat Peduli anak (FMPA) Kabupaten Trenggalek menyampaikan, jika selama ini dikabupaten Trenggalek sudah ada ebebrapa kejadin yang meyangkut anak. Salah satunya insiden Kolam Renanag Tirta Jwalita yang merenggut nyawa 3 pengunjung yang masih anak anak. Kasus ini sudah ditangani jajaran Satreskrim Polres Trenggalek, namun untuk melangkah ke tahap penyidikan harus ada laporan polisi. Sedangkan sampai saat ini belum ada pihak yang melaporkan secara resmi.
Ketua FMPA Trenggalek, Imam Bahrudin menyampiakan, Mengingat sejak 2017 lalu Kabuparten Trenggalek berulang kali mendapat penghargaan predikat kabupaten layak anak, bahkan sejak 2022 juga sudah terbentuk satgas perpindungan perempuan dan anak, puhaknya meminta agar Satgas membuat laporan Polisi. Sehingga kasus insiden Kolam renang Tirta Jwalita ini bisa diproses lebih lanjut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tenggelamnya 3 bocah di Kolam Renang Tirta Jwalita ini diketahui terjadi pada 4 Juni 2023 sekitar pukul 8.30 WIB. Sesuai informasi yang diterima pihak kepolisian, dari ketiga korban awalnya yang tenggelam 1 anak. Kemudian 2 rekannya berusaha untuk menolong, karena mereka sama sama tidak bisa berenang akhirnya mereka bertiga tenggelam semua. Ketiga korban adalah MF, usia 9 Tahun. MZ, Usia 10 tahun, dan B usia 9 Tahun. Ketiganya sama sama warga Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek.
Views: 31

















