4 Posisi Jabatan Tinggi Pratama di Trenggalek Belum Terisi, Komisi 1 Kembali Tagih BKD Hingga Sekda

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Empat posisi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) di Trenggalek belum terisi, Komisi 1 DPRD kembali tagih badan kepegawaian daerah (BKD) hingga sekretaris daerah (sekda). Pasalnya, pengisian kekosongan jabatan ini sempat ditargetkan selesai bulan Mei, namun pada Mei kemarin hanya ada 7 JPT yang diisi. Sedangkan yang 4 masih kosong

Empat JPT di Kabupaten Trenggalek yang hingga saat ini belum terisi pejabat definitif ini adalah, Kepala Dinas Dukcapil karena memerlukan rekomendasi dari Kemendagri, Kemudian Kepala Satpol PP karena harus memiliki sertifikat penyidik PNS, selanjutnya staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM, dan yang terakhir Kepala Dinas Sosial Pemberdayan perempuan dan perlindungan anak. Selain 4 posisi JPT yang masih kosong, pada eselon dibawahnya juga masih ada sejumlah 59 posisi jabatan yang belum terisi.

Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin menyampaikan, dari hasil rapat ekrja dengan BKD, Asisten, dan Sekda Trenggalek, diketahui jika rekomendasi untuk Kepala Dinas DUkcapil dan Sertifikan Penyidika PNS untuk Satpol PP diperkirakan akan turun pada bulan Juni ini. Setelah surat itu turun, proses pengisian kekosongan JPT akan segera dilakukan.

Alwi juga menambahkan, Rencananya, saat melakukan pengisian 4 kekosongan JPT, juga akan dilakukan pengisian kekosongan eselon dibawahnya sejumlah 59 jabatan. Komisi 1 menekankan agar posisi jabatan yang masih kosong ini bisa secepatnya diisi. Pasalnya, jika tetap dibiarkan kosong, maka kinerjanya aparatur sipil negara (ASN) kurang maksimal.

Views: 64