TRENGGALEK, bioztv.id – Menjelang perubahan APBD Trenggalek tahun 2022, DPRD Trenggalek kembali usulkan 5 renperda baru. Dari kelima ranperda tersebut, beberapa diantaranya dinilai ada yang berpotensi bisa dongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Terkait hal ini pihak eksekutif juga meminta agar pembahasannya segera dituntaskan.
5 Ranperda baru inisiatif DPRD Trenggalek ini meliputi, pertama, Ranperda tentang kepemilikan nomor wajib pajak cabang bagi pelaku usaha yang melakukan usaha dan atau pekerjaan daerah. Kedua, Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi daerah. Ketiga, Ranperda tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pendidikan. Keempat, Ranperda tentang perda hari jadi Kabupaten Trenggalek. Sedangkan yang kelima adalah Ranperda tentang penyelenggaraan riset pasar luar untuk produk daerah.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menyampaikan, dari kelima ranperda inisiatif DPRD ini turut mendapat sambutan baik dari eksekutif. Bahkan, dalam pandangan umumnya, wakil bupati turut mengapresiasi terkait dengan Ranperda NPWP Cabang atau lokasi bagi pengusaha dari luar Trenggalek yang memiliki cabang usaha di Trenggalek. Pasalnya lahirnya ranperda ini dinilai akan memberikan kepastian hukum dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah.
Doding juga menambahkan, pembahasan 5 ranperda baru ini akan terus dikebut. Diharapkan, kelima ranperda baru itu bisa dituntaskan pada akhir tahun 2022 ini. Jika pembahasan ini bisa segera diselesaikan, maka peraturan tersebut bisa segera diimplementasikan dilapangan. Disisi lain, kelima ranperda tersebut juga dinilai sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini.
Views: 46
















