TRENGGALEK, bioztv.id – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 kembali jadi sorotan komisi 1 DPRD Trenggalek. Dari jumlah SILPA sebesar RP 224 Miliar sebagian berasal dari belanja pegawai yang tidak terserap. Terkait hal ini komisi 1 turut soroti perancanaan OPD.
Dari hasil rapat kerja antara Komisi 1 DPRD Trenggalek bersama sejumlah OPD mitra, terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Trenggalek Tahun anggaran 2021. Komisi 1 memberikan sorotan lebih kepada silpa yang bersumber dari belanja pegawai. Terlebih, dalam paripurna kemarin, penyampaian pandangan umum fraksi sebagian besar juga kompak soroti bersarnya silpa tersebut. Sementara di sisi lain, pemerintah butuh belanja modal untuk pelaksanaan pembangunan, khususnya kondisi infrastrutur yang memprihatinkan.
Ketua Komisi 1 DPR DTrenggalek, Alwi Burhanudin menyampaikan, silpa yang bersumber dari belanja pegawai tercatat sekitar 6 sampai 10 persen. Selain itu pelaksanaan kegiatan diluar belanja pegawai juga tetap menjadi sorotan. Pada LPJ tersebut masih terdapat anggaran yang tidak terealisasi karena tidak ada dasar untuk memberikan atau menyerap anggaran tersebut. Contohnya, seperti yang terjadi pada Kecamatan Trenggalek, yaitu ada program pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan yang kegunaannya ditujukan kepada RT di lingkup kelurahan. Namun anggaran tersebut tak bisa terserap secara maksimal.
Alwi juga menambahkan, dalam program pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan di Trenggalek Tahun 2021 dalam APBD dialokasikan sekitar Rp 3,366 milyar, dan terserap Rp 2,726 milyar sehingga menyisakan anggaran sekitar Rp 638 juta. Anggaran itu untuk program 5 kelurahan di Kecamatan Trenggalek. Intinya anggaran itu tidak terserap karena harus mengikuti peraturan bupati atau ketentuan peraturan lainnya.
Views: 49
















