Dampak Belanja Modal Kecil, Komisi 2 Sebut Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) Trenggalek Menurun

oleh
oleh
Dampak Belanja Modal Kecil, Komisi 2 Sebut Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) Trenggalek Menurun
Dampak Belanja Modal Kecil, Komisi 2 Sebut Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) Trenggalek Menurun

TRENGGALEK, bioztv.id – Nominal belanja modal yang kecil dinilai Komisi 2 DPRD Trenggalek berdampak besar pada kemampuan keuangan daerah (KKD). Jika belanja modal kecil bisa dipatikan KKD Trenggalek juga akan menurun. Idealnya, prosentase antara belanja langsung dan tak langsung seharusnya minimal  45% dan 55%.

Berdasarkan keteranan ketua komisi 2 DPRD Trenggalek, belanja modal tentunya turut berpengaruh terhadap kondisi KKD. Turunnya KKD bisa disebabkan dari belanja modal yang semestinya lebih tinggi dari belanja operasi. Minimal prosentase antara belanja modal dan belanja operasi harus djaga perimbangannya. Contohnya, jika belanja langsung 45%, miaka belanja tidak langsung minimal sebesar 55%.

Lebih lanjut Ketua Komisi 2 DPRD Trenggalek menjelaskan, Jika prosentase antara belanja langsung dan belanja tidak langsung minimal 45% dan 55%, phaknya optimis pembangunan akan berjalan. Sesuai data yang ada, nominal belanja modal tahun 2021 sebesar Rp.238 milyar. Sedangkan pada tahun 2022 nominalnya dibawah angka Rp.300 Miliar. Artinya, jika besaran APBD Trenggalek sebesar 2 triliun, kalau belanja modal dibawah Rp.300 M dinilai sangat ironis.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi 2 DPRD Trenggalek menilai postur APBD Tahun 2022 tidak seimbang. Pasalnya, nominal belanja modal lebih kecil dari belanja pegawai. Jika pada tahun 2021  tambahan penghasilan pegawai (TPP) dianggarkan sebesar Rp.88 Miliar, Pada Tahun 2022 ini anggarannya dinaikkan menjadi Rp.96 Miliar.

Views: 50