Pengadaan E-Purchasing TIK, Aktivis Sebut Langkah DIkpora Trenggalek Undang Penyedia Tidak Etis

oleh
oleh
Pengadaan E-Purchasing TIK, Aktivis Sebut Langkah DIkpora Trenggalek Undang Penyedia Tidak Etis
Pengadaan E-Purchasing TIK, Aktivis Sebut Langkah DIkpora Trenggalek Undang Penyedia Tidak Etis

TRENGGALEK, bioztv.id – Aktivis Trenggalek sebut langkah Dinas pendiikan pemuda dan olahraga (Dikpora) Trenggalek undang 4 penyedia  TIK tidak etis. Pasalnya, untuk pengadaan TIK jenis barang, penyedia, kualitas, hingga ketersediaanya sudah terpampang di E-Katalog. Selian itu, fasilitas E-Katalog juga sudah dijamin LKPP

Mengacu keterangan Ketua LSM LGMI Trenggalek, Imam Bachrudin menyampaikan, Pemanggilan terhadap 4 Penyedia TIK pada E-Katalog yang dilakukan dinas DIkpora dinilai etis dan tidak boleh. Kerana TIK tersebut pengadaannya dilakukan melalui E-Katalog. DIsana, penyedia dan barang sudah dijamin oleh lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP). Jika masih melakukan pemanggilan, hal ini terkesan OPD tidak percaya dengan fasilitas pengadaan barang dan jasa yang disediakan Pemerintah.

Sementara itu Kepala ULP Trenggalek, Supri Hadi menjelaskan, Untuk pengadaan barnag dan jasa melalui E-Purchasing atau E-Katalog, jenis barang, harga, dan spesifikasinya sudah jelas. Semuanya sudah dicantumkan disana. Sehingga tinggal memilih sesuai pengadaan yang dibuthkan. Meski demikian tidak ada batasan terhadap PPK untuk memperoleh informasi sejauh mana ketersediaan barang tersebut sesuai dengan kebutuhan OPD.

Sebelumnya diketahui bahwa, menjelang proses lelang TIK, Dinas pendidikan, pemuda dan olahraga (Disdikpora) Kabupaten Trenggalek rapat bareng penyedia pada hari libur. Dalam hal ini, pihak Dikpora mengaku tidak mengundang dan tidak merencanakan pertemuan diluar jam kerja tersebut. Sementara itu, Kepala DInas DIkpora justru mengakui jika para penyedia TIK tersbeut memang di undang dan kegiatan itu sudah direncanakan sebelumnya.

Views: 60