Penyerahan Mendadak, Penyampaian R-APBD Trenggalek Tahun 2022 Gagal Diparipurnakan DPRD

oleh
oleh
Penyerahan draf lambat, penyampaian rancangan APBD Trenggalek Tahun 2022 akhirnya gagal diparipurnakan DPRD. Pasalnya, saat ini draf tersebut masih harus menjalani pembahasan ditingkat Bapemperda. Sehingga, meski paripurna sudah diagendakan, namun proses penyampaian tidak bisa dilakukan.
Penyerahan draf lambat, penyampaian rancangan APBD Trenggalek Tahun 2022 akhirnya gagal diparipurnakan DPRD. Pasalnya, saat ini draf tersebut masih harus menjalani pembahasan ditingkat Bapemperda. Sehingga, meski paripurna sudah diagendakan, namun proses penyampaian tidak bisa dilakukan.

TRENGGALEK, bioztv.id – Penyerahan draf lambat, penyampaian rancangan APBD Trenggalek Tahun 2022 akhirnya gagal diparipurnakan DPRD. Pasalnya, saat ini draf tersebut masih harus menjalani pembahasan ditingkat Bapemperda. Sehingga, meski paripurna sudah diagendakan, namun proses penyampaian tidak bisa dilakukan.

Mengacu keterangan ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, draf R-APBD Trenggalek tahun 2022 baru diserahkan 15 menit sebelum agenda rapat antara bapemperda dengan tim pemerintah daerah. Selanjutnya draf tersebut masih harus menjalani pembahasan terkait layak dan tidaknya Ranperda tersebut. Sementara itu, sesuai agenda DPRD, seharusnya R-APBD Trenggalek tahun 2022 sudah disampaikan pada agenda rapat paipurna 1 November bersamaan penetapan perubahan perda Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Perda tentang retribusi uji kendaraan bermotor.

Lebih lanjut Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin menyampaikan, karena pemberian draf R-APBD Tahun 2022  baru diserahkan 15 sebelum agenda rapat, maka pihaknya meminta tambahan waktu paling lama tiga hari kedepan untuk membahasnya.  Sesuai jadwal, draf ini seharusnya sudah  masuk 60 hari sebelum 30 November, jadi seharusnya draf sudah masuk pada awal bulan Oktober lalu.

Alwi juga menambahkan, dari telatnya penyampaian draf ini, pihak eksekutif juga beralasan, jika keterlambatan penyerahan draf R-APBD Tahun 2022 ini terjadi karena penetapan KUA-PPAS Tahun 2022 juga molor. Pembahasan R-APBD Tahun 2022 ini akan dilanjutkan Bapemperda seteleh dipelajari kelayakannya, selanjutnya, ranperda ini akan disampaikan ke ketua DPRD untuk ditindak lanjuti.

Views: 0