TRENGGALEK, bioztv.id – Pemkab Trenggalek ajukan utang ke PT. SMI untuk bangun rumah sakit di kawasan Prigi, Kecamatan watulimo, DPRD Trenggalek tekankan agar pada Tahun 2022 mendatang proses pembangunan rumah sakit sudah jadi. Sehingga saat APBD mulai terpotong untuk bayar utang itu, bangunan sudah bisa difungsikan.
Menurut keterangan wakil ketua DPRD Trenggalek, terkait rencana pemerintah daerah ajukan utang ke PT.Sarana Multi Insfratruktur (SMI) ini, pada 6 Juni lalu Bupati sudah melayangkan surat pemberitahuan ke DPRD. Pinjaman daerah itu rencananya akan digunakan untuk membangun Rumah Sakit di kawasan Prigi, rencana itu sesuai dengan perpres Nomor 80 tentang progres pembangunan dikawasan lingkar wilis, salah satunya yaitu harus ada rumah sakit di kawasan Prigi.
Lebih lanjut wakil ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menyampaikan, sesuai skema, jika pengajuan pinjaman itu disetujui PT.SMI, maka pada tahun ini pinjaman tersebut seharusnya sudah cair, kemudian proses pembangunan baru bisa dilakukan pada Tahun 2022 mendatang. Ia berharap proses pembangunan itu juga bisa dituntaskan dalam tahun itu juga, karena sesuai skema pengembalian pembayaran utangnya, akan mulai diterapkan sejak tahun 2022.
Doding juga menambahkan , sampai saat ini untuk progres pengajuan tinggal menunggu persetujuan dari PT.SMI. Pasalnya, sejak resmi mengajukan pinjaman pada 6 Juni kemarin, Pemerintah daerah juga sudah memenuhi semua persyaratan yang harus dipenuhi. Sementara itu terkait skema pinjaman ini juga sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam peraturan kementerian keuangan Republik Indonesia.
Views: 0
















