Terancam Gulung Tikar, Penambang Non Emas Trenggalek Tuntut Pemerintah Evaluasi Perda RTRW

oleh
oleh
Kawasan Tambang tidak dimasukkan pada perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang baru, Paguyuban tambang Trenggalek tuntut pemerintah evaluasi kembali RTRW. Pasalnya, jika kawasan tambang tidak ada, para penambang khawatir nantinya tidak akan ada lagi aktivitas penambangan non emas.
Kawasan Tambang tidak dimasukkan pada perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang baru, Paguyuban tambang Trenggalek tuntut pemerintah evaluasi kembali RTRW. Pasalnya, jika kawasan tambang tidak ada, para penambang khawatir nantinya tidak akan ada lagi aktivitas penambangan non emas.

TRENGGALEK, bioztv.id – Kawasan Tambang tidak dimasukkan pada perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang baru, Paguyuban tambang Trenggalek tuntut pemerintah evaluasi kembali RTRW. Pasalnya, jika kawasan tambang tidak ada, para penambang khawatir nantinya tidak akan ada lagi aktivitas penambangan non emas.

Menurut ketua Paguyuban Tambang Trenggalek, Titis Wardoyo menyampaikan, pihaknya merasa terkejut dengan tidak adanya kawasan tambang pada perubahan Perda RTRW, terlebih saat pembahasan perda itu, para pengusaha tambang non emas di Trenggalek tidak pernah diberitahu maupun diajak diskusi sama sekali. Dengan penghapusan peta kawasan tambang itu, ia khawatir nantinya ijin tambang yng ada tidak bisa lagi diperpanjang. Akibatnya, masyarakat yang saat ini bekerja di tambang terancam nganggur karena tidak ada lagi aktivitas penambangan.

Sementara itu pengusaha tambang non emas lainnya, Bambang Purwito juga menjelaskan, Aktivitas tambang yang ia lakukan di Trenggalek ini berupa tambang batu dan tanah. Kegiatan ini sebagian besar juga untuk melayani proyek proyek besar Nasional, seperti halnya pembangunan bendungan Tugu, dan rencana pembangunan bendungan Bagong. Sementara itu ijin penambangan yang ia pegang saat ini sudah ada jaminan reklamasinya, nantinya setelah kegiatan penambangan selesai akan dijadikan lahan pertanian. Sehingga aktivitas penambangan yang dilakukan ini tidak merusak lingkungan, tapi justru akan memperlebar lahan pertanian di Kabupaten Trenggalek.

Titis juga menambahkan, Aktivitas tambang non emas di Trenggalek yang sudah berlangsung selama puluhan tahun itu telah berkontribusi banyak bagi pemerintah maupun masyarakat. Selain telah menyerap ribuan tenaga kerja asli Trenggalek, selama ini pelaku tambang non emas Trenggalek sudah menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup besar. Bahkan sejumlah kegiatan sosial kemasyarakatan juga rutin dilakukan.

Views: 0