Masuk Rumah Saat Subuh, Kakek 50 Tahun Asal Suruh Trenggalek Cabuli Bocah 10 Tahun

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Tak kuat menahan nafsu bejatnya, Kakek 50 tahun asal Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur,  nekat cabuli bocah 10 tahun. Pelaku melancarkan aksinya, saat korban tidur dikamar dan ditinggal sholat subuh di Mushola oleh kakek dan neneknya.

Kasus pencabulan anak dibawah umur di Kecamatan Suruh ini diketahui terjadi pada 1 Juni tahun 2019 lalu, sekitar  pukul 04.30 WIB, berawal saat korban tidur di rumahnya bersama kakek dan neneknya, kemudian tersangka, Kemis, tiba tiba masuk ke rumah hingga kamar korban. Selanjutnya tersangka membuka celana rok korban dan melakukan pencabulan.

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan, dirumah tersbeut korban hanya tingagl bersama kakek dan enneknya, karena orang tua korban bekerja diluar kota. Sementara itu saat kejadian pencabulan tersebut, korban juga sempat berteriak berusaha melawan tersangka, hingga korban melarikan diri keluar rumah. Tetangga yang mendengar teriakan korban juga sempat mendatangi rumah korban, hingga akhirnya tersangka melarikan diri.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa rok dan celana dalam korban. Saat ini tersangka beserta sejumlah barang bukti tersbeut sudah diamankan di Mapolres Trenggalek guna proses hukum lebih lanjut.

Views: 1