TRENGGALEK, bioztv.id – Disidak komisi 4 DPRD Trenggalek, Kepala Puskesmas Karanganyar Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek justru tanyakan surat tugas inspeksi mendadak (Sidak). Sementara itu, berdasarkan ketentuan yang ada, proses sidak memang tidak diperlukan surat tugas dari Kantor DPRD Trenggalek
Menurut keterangan ketua komisi 4 DPRD Trenggalek, Mugianto menyampaikan, kegiatan sidak di Puskesmas karanganyar ini dilakukan pada 21 januari kemarin. Hal tersebut dilakukan sebagai fungsi control anggota DPRD terhadap pelayanan yang ada di Puskesmas tersebut. Sedangkan terkait adanya pihak Puskesmas yang menanyakan surat tugas tersebut diduga karena adanya miss komunikasi saja.
Sementara itu PLT Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek, dr.Saeroni menyampaikan, Kepala Puskesmas yang menanyakan surat tugas Sidak Komisi 4 DPRD tersebut diduga karena kurang fahamnya prosedur sidak saja, namun semuanya sudah dijelaskan dan bisa diterima oleh semua pihak.
Sebelumnya diketahui bahwa, Komisi 4 DPRD Trenggalek lakukan sidak disejumlah Puskesmas yang ada di Kabupaten Trenggalek pada 21 Januari kemarin. Hasilnya, beberapa pelayanan dan program kesehatan yang ada di Puskesmas dinilai harus segera di evaluasi. Hal tersbeut mulai ditindak lanjuti dengan pemanggilan sejumlah kepala puskesmas hingga PLT Kepala DInas Kesehatan Kabupaten Trenggalek.
Views: 0
















