TRENGGALEK, bioztv.id – Sekretaris daerah (Sekda) dan kepala Bappeda Kabupaten Trenggalek tidak menghadiri undangan badan penganggaran (Banggar) DPRD Trenggalek. Rapat pembahasan RAPBD tahun 2020 gagal di gelar. Sehingga Banggar harus menunda rapat tersebut hingga undangan tersebut bisa hadir.
Menurut keterangan pimpinan rapat banggar DPRD Trenggalek, penundaan rapat banggar bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Ini dilakukan kerana TAPD tidak bisa hadir semua, khususnya Sekda dan Kepala Bappeda. Sekda tidak bisa hadir karena ada rapat dnegan komisaris bank Jwalita, sedangkan kepala Bappeda tidak bisa hadir karena sedang ada kegiatan diklat. Sedangkan yang bisa hadir hanya dari Bakeuda dan asisten 1 saja.
Lebih lanjut Pimpinan rapat banggar, Agus Cahyono menyampaikan, Sejak dilakukan pembahasan RAPBD 2020 selam beberapa waktu terakhir, Scors atau penundaan rapat baru pertama kali ini dilakukan. Sedangkan poin yang akan dibahas bersama TAPD kali ini adalah terkait rencana belanja daerah.
Agus Cahyono juga menambahkan, pihaknya juga belum bisa memastikan kapan rapat ini akan kembali digelar, namun pihaknya akan memastikan sesuai kelonggaran dari TAPD. Jika TAPD bisa berkumpul dalam waktu dekat, tidak menutup kemungkinan nanti sore ataupaun nanti malam rapat ini akan kembali digelar.
Views: 0
















