Hutang BPJS Ke RSUD Dr.Soedomo Trenggalek Sebesar 28 Miliar Tak Kunjung Dilunasi

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Sejak beberapa bulan terakhir, badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) ternyata belum membayar tunggakan tanggungan biaya jaminan kesehatan pasien ke RSUD Dr.Soedomo Trenggalek. Tunggakan tersebut terhitung sejak bulan mei hingga awal Nopember tahun 2019 ini.

Berdasarkan keterangan direktur RSUD Dr.Soedomo, Selama 6 bulan terakhir, Jumlah tunggakan BPJS terhadap RSUD Dr.Soedomo yang belum terbayarkan terhitung sekitar 28 Miliar rupiah. Hal tersebut juga berdampak terhadap kondisi keuangan rumah sakit. Sehingga pihak rumah sakit harus menggunakan dana lain untuk menutupi sbagian kekurangan operasional. Karena dana dari BPJS tersebut tak kunjung dicairkan, pihak RSUD juga harus menghutang ke beberapa rekanan, termasuk distributor obat obatan.

Lebih lanjut Direktur RSUD Dr. Soedomo Kabupaten Trenggalek, dr. Sunarto menerangkan, untuk mengatasi hutang BPJS yang tak kunjung dibayar ini, BPJS sendiri pernah menawarkan skenario, yakni BPJS menyuruh RSUD untuk melakukan pinjaman ke bank dengan pola tertentu. Kemudian BPJS akan membayar denda sekitar Rp 120 untuk menutupi Bungan pinjaman dari bank tersebut. Meski demikian pihak RSUD tidak akan mengambil skenario ini, karena dinilai sangat beresiko.

Dr,Soenarto juga menambahkan, agar tetap bisa melayani dan menjalankan operasional di RSUD, sementara ini RSUD menggunakan anggaran dari Silpa. Silpa tersebut merupakan anggaran yang masih ada di rekening dan belum digunakan. Selain itu juga menggunakan anggaran lainnya yang dirasa aman untuk digunakan mengatasai masalah tersebut.

Views: 1