Selama Digelar EXPO, Ada 3 Kendaraan BB Di Polres Trenggalek Yang Diserahkan Ke Pemilik

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Pasca digelarnya gebyar expo pengembalian barang bukti tindak pidana di Polres Trenggalek, 1 unit motor matic, 1 Truk dan 1 Mobil lainnya diserahkan ke Pemiliknya, meski demikian, untuk pengambilan kendaraan tersebut masih harus menunggu hingga selesainya sidang tindak pidana dari BB tersebut.

Satu unit motor yang diserahkan ke pemiliknya tersebut adalah motor matic dengan nopol AG 2641 YAN, milik Khusnul Ma’rifah, warga Desa Prigi Kecamatan Watulimo. Meski saat ini dirinya belum bisa membawa pulang motorya, namun dirinya mengaku sangat senang karena motornya bisa kembali lagi. Sedangkan mobil yang diserahkan ke pemiliknya adalah kendaraan jenis truk dengan nopol BM 8847 TD,  milik mahendara, warga Kabupaten Kediri. Selain itu, satu kendaraan roda empat yang diambil pemiliknya adalah Kendaraan jenis Avanz dengan Nopol L 1866 HY milik angga, warga lumajang.

Kapolres Trenggalek, AKBP.Jean Calvijn Simanjuntak menerangkan, Sebelum menyerahkan ketiga kendaraan barang bukti tindak pidana ke pemiliknya, pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap dokumen kendaraan tersebut, sedangkan hasil dari pemeriksaan diketahui sesuai dengan kendaraan yang ada.

Sebelumnya diketahui bahwa, Polres Trenggalek menggelar gebyar expo pengembalian barang bukti tindak pidana di halaman Mapolres Trenggalek, sejak 25 Septemebr hingga 27 september mendatang. barang bukti tersebut berupa 17 kendaraan roda 2, 1 Truk, dan 6 kendaraan roda 4 lainnya. Sementara itu bagi proses pengambilan kendaraan BB ini tetap akan dilayani meski gebyar expo sudah berakhir.

 

Views: 1