TRENGGALEK, bioztv.id – Nekat curi HP milik wali murid di SMA Islam Durenan, Warga asal Desa Pakis, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek terciduk Polisi. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian hingga 2,6 Juta rupiah. Sementara itu HP hasil curian tersebut digunakan sendiri oleh pelaku.
Kasus pencurian HP milik wali murid SMA ini diketahui terjadi pada 20 juni kemarin, berawal saat korban Nurul Sofiyah Warga Desa Malasan, Kecamatan Durenan, mendatnagi undangan Wisuda anaknya di SMA Isalam Durenan, Selanjutkan korban meletakkan HP nya di atas tas yang di taruh di kursi, kemudian ditinggal ke kamar mandi. Melihat Hp yang ditinggal pemiliknya ini, kemudian Pelaku Heri Susianto, Warga Desa Pakis, Kecamatan Durenan, mencuri Hp tersebut.
Kapolres Trenggalek AKBP.Didit Bambang Wibowo menerangkan, dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merk SAMSUNG Galaxy J3 warna Putih, beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Saat ini pelaku beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Trenggalek guna proses hukum lebih lanjut, akibat perbuatannya ini pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara
Views: 0
















