TRENGGALEK, bioztv.id – Dorong pertumbuhan penyelenggaraan jasa konstruksi yang sehat, Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek usulkaan Ranperda baru tentang penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Kedepannya Perda ini diharapkan bisa menjadi payung hukum baik bagi pemerintah daerah maupun penyedia jasa konstruksi.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh juru Bicara Komisi 3 DPRD Trenggalek, Penyelenggaraan jasa konstruksi memiliki peran yang strategis dalam pembangunan daerah, sehingga perlu adanya pembinaan bagi penyedia maupun penyelenggara. Selain itu juga perlu adanya payung hukum yang mengatur proses penyelenggaraan jasa konstruksi, agar mampu menghasilkan pekerjaan yang berkualitas sesuai standart yang ada.
Lebih lanjut juru bicara Komisi 3 DPRD Trenggalek, Imam Basuki Menjelaskan, Pada ranperda penyelenggaraan jasa konstruksi yang diusulkannya ini akan mengatur secara detail terkait beberapa syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh penyedia jasa konstruksi, maupun pihak pemerintah daerah sebagai pengguna jasa konstruksi, sehingga bisa terwujud iklim usaha yang sehat, tertib usaha, tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan hasil jasa konstruksi.
Imam Basuki juga menambahkan, Dengan diusulkannya renperda penyelengaraan jasa konstruksi ini, diharapkan kedepannya pelaku penyedia jasa konstruksi maupun pengguna jasa konstruksi di kabupaten Trenggalek bisa lebih profesional dan mampu menghasilkan pekerjaan sesuai ketentuan yang ada.
Views: 0
















