TRENGGALEK, bioztv.id – Kapolres Trenggalek himbau sejumlah pelaku kerusuhan di Kecamatan Gandusari pada H+7 lebaran lalu yang saat ini sudah di tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) segera menyerahkan diri. Jika tidak segera menyerahkan diri, maka pihak kepolisian akan memburu dan segera meringkus para DPO tersebut.
Menagcu pada rilis yang disampaikan oleh Kapolres Trenggalek, buntut dari kerusuhan antar oknum anggota perguruan yang terjadi di Kecaatan Gandusari pada pada 11 Juni lalu, Polres Trenggalek telah menetapkan 8 orang tersangka, dua lainnya sudah diamankan lebih awal, dan 6 lainnya ditetapkan sebagai DPO. Namun selang beberapa waktu dua DPO akhirnya menyerahkan diri ka Mapolres Trenggalek, sementara itu 4 DPO lainnya saat ini masih buron.
Kapolres Trenggalek AKBP.DIdit Bambang WIbowo menernagkan, Dua tersangka yang diamankan lebih awal adalah Mohamad Alwi Nizar Tamami dan Ahmad Aziz Tamani, Sementara itu yang ditetapkan DPO adalah Hasyim, Didik, Kribo, Takim, Medi dan Arik, yang merupakan warga Kecamatan Gandusari Kabupaten Treggalek. Sementara itu dua diantaranya saat ini sudah menyerahkan diri.
Sebelumnya diketahui bahwa, Bentrok antar oknum anggota perguruan ini berawal dari kegiatan halal bihala oleh sekelompok anggota perguruan, selanjutnya disaat yang sama, Ananda Pratama Warga Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung melintas di dengan kecepatan Tinggi, kemudian saat sampai di dekat lokasi halal bihalal yang ada di Desa Wonorejo Kecamatan Gandusari korban di hadang oleh sedikitnya 10 orang dan dianiaya, hingga berakibat bentrok antar pemuda anggota dua perguruan.
Views: 0
















