TRENGGALEK, bioztv.id – Sidak makanan dan minuman (mamin) di sejumlah toko makanan dan minuman, Tim Gabungan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Trenggalek temukan sejumlah mamin kadaluarsa yang masih siap edar.
Belasan mamin tak layak konsumsi itu mayoritas adalah sudah melebihi batas kelaikan masa konsumsi atau expired. mayoritas produk makanan dan minuman instant. produk tersebut tersebar di beberapa grosir hingga toko modern, bahkan banyak juga yang tidak berlabel, selain itu juga erdapat produk yang tidak memenuhi mutu dan standart keamanan.
Kabid Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek, Piranto Triadmodjo Barus, menegaskan, meskipun pihaknya menemukan sejumlah mamin tak layak konsumsi, namun tidak bisa berbuat banyak. Pihaknya hanya bisa melakukan pembinaan terhadap pedagang tersebut dan meminta gar barang tersebut tidak diperjualbelikan lagi.
Meski saat ini pihaknya hanya bisa melakukan pembinaan terhadap pedagang yang masih menjual makanan dan minuman kadaluarsa, namun kedepannya akan dilakukan penindakan dengan menggandeng pemangku kebijakan lainnya. Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi pedagang nakal yang nekat menjual barang kadaluarsa.
Views: 1
















