TRENGGALEK, bioztv.id – Empat dari delapan orang terduga pelaku pembalakan liar pohon sono keling di sepanjang jalan nasional Trenggalek dan Tulungagung akhirnya ditetapkan tersangka, sementara itu empat orang lainnya menyandang status sebagai saksi kunci dari perkara ini.
Setelah mengamankan 8 terduga pelaku pembalakan poson sono keling pada 12 April kemarin, dan menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, Jajaran Satreskrim Polres Trenggalek akhirnya tetapkan empat orang tersangka, 4 orang tersebut diduga kuat sebagai pelaku sebenarnya, sedangkan 4 orang lainnya ditetapkan sebagai saksi kunci karena yang bersangkutan hanya sebagai pekerja yang tidak tahu persekongkolan jahat tersebut.
Menanggapi hal ini Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP.Sumiandana menerangkan, penetapan tersangka terhadap 4 pelaku tersebut dilakukan setelah dilakukan gelar perkara dan sejumlah penyidikan. Dari keempat tersangka tersebut 1 diantaraya PNS, 1 lainnya mantan PNS dan 2 lainnya pengusaha kayu. Saat ini kasus tersebut masih terus dikembangkan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
Sebelumya diketahui bahwa, Sedikitnya ada 89 pohon sono keling di sepanjang jalan nasional Trenggalek dan Tulungagung yang diketahui hilang. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya jajaran Satreskrim Polres Trenggalek meringkus 8 orang terduga pelaku pembalakan pohon sono keling tanpa izin, Kedelapan terduga tersebut langsung digelandang ke Mapolres Trenggalek untuk dimintai keterangan.
Views: 0

















