TRENGGALEK, bioztv.id – Tersangka pengedar uang palsu asal Desa Bogoran Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek ternyata juga menjadi salah satu perantara praktik dugaan penggandaan uang, dengan modus iming iming bisa menjadikan uang palsu menjadi uang asli, hingga melipat gandakan jumlahnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka pengedar uang palsu, Misdianto alias Ateng, warga Desa Bogoran Kecamatan Kampak. DIketahui bahwa, dirinya sudah menekuni profesi sebagai perantara penggandaan uang ini selama kurnag lebih 6 bulan. Dari aksinya ini dirinya juga mendapatkan keuntungan sebesar 10% dari uang hasil penggandaan.
Lebih lanjut tersangka Misdiyanto menyampaikan, modus penggandaan uang tersbeut yaitu dengan iming iming bisa merubah uang palsu menjadi uang asli dengan jumlah menjadi lebih banyak hingga berlipat ganda. Dari aksinya menjadi perantara penggandaan uang ini, dirinya juga sudah mengantongi keuntungan skeitar 100 Juta rupiah.
Sebelumnya diketahui bahwa, pengungkapan sindikat peredaran uang palsu di Trenggalek ini berawal saat tersangka Misdianto alias ateng, memberikan uang palsu kepada dua rekannya untuk order pemandu lagu, kemudian saat uang tersebut dibelanjakan di salah satu warung untuk membeli rokok, diketahui bahwa uang tersebut palsu.
Views: 2
















