TRENGGALK, bioztv.id – Gara gara hamil diluar nikah, Remaja Asal kecamaan kampak Kabupaten Trenggalek Jawa Tmur, diduga aniaya bayinya sendiri di kamar mandi, Akibatnya bayi yang baru saja lahir tersebut meninggal dunia dengan luka ditubuhnya.
Penganiayaan bayi baru lahir ini terjadi pada 14 September kemarin, Penganiayaan ini dilakukan di kamar mandi rumah milik saudara Nanik, Warga Desa Margomulyo kecamatan Watulimo kabupaten Trenggalek. Pelaku penganiayaan diduga merupakan L, Warga Desa Bendoagung kecamatan Kampak, yang merupakan ibu kandung bayi tersebut.
Kasubag Humas Polres Trenggalek, IPTU Supadi Menjelaskan, Bayi korban penganiayaan tersebut sempat dilarikan ke RSUD dr.Soedomo kabupaten Trenggalek, namun akhirnya nyawanya tidak bisa tertolong. Sementara itu berdasarkan hasil olah TKP diketahui bahwa bayi tersebut mengalami luka dibagian dada tembus punggung si bayi, Sampai saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya ibu bayi yang berinisial L tersebut bekerja di Surabaya dan hamil diluar nikah, Sementara itu saat kandungannya semakin membesar, akhirnya L Pulang dan tinggal dirumah saudaranya di Watulimo, Hingga akhirnya L melahirkan bayinya pada 13 september kemarin dirumah saudaranya, kemudian pada 14 September ibu bayi diduga menganiaya bayinya sendiri hingga meninggal dunia.