TRENGGALEK, bioztv.id – Wacana penerapan full day school atau lima hari sekolah di Kabupaten Trenggalek mendapat penolakan dari Komisi IV DPRD. Dewan meminta pemerintah daerah mengurungkan rencana tersebut karena berpotensi mengurangi waktu anak mengikuti pendidikan keagamaan di Madrasah Diniyah (Madin) dan pondok pesantren.
Komisi IV menilai keberhasilan pendidikan karakter tidak bergantung pada jumlah hari sekolah. Menurut dewan, kualitas model pembelajaran dan pengelolaan pendidikan justru menjadi faktor penting dalam membentuk karakter peserta didik.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menegaskan bahwa sistem lima hari sekolah dengan durasi belajar lebih panjang tidak menjamin keberhasilan pendidikan karakter.
“Tidak ada jaminan bahwa pendidikan karakter lebih berhasil ditempuh dengan cara 5 hari sekolah full day. Yang dievaluasi bukan 6 atau 5 hari, tapi model pendidikannya,” tegas Sukarodin usai memimpin rapat kerja bersama Dinas Pendidikan.
DPRD Khawatir Waktu Belajar Agama Anak Berkurang
Komisi IV menyoroti potensi berkurangnya waktu anak mengikuti kegiatan keagamaan pada sore hingga malam hari. Penerapan full day school dikhawatirkan membuat siswa kelelahan setelah mengikuti pembelajaran di sekolah formal.
Kondisi tersebut berpotensi mengurangi minat anak mengikuti pembelajaran di Madin maupun pengajian di pondok pesantren.
Sukarodin menilai pendidikan agama di sekolah formal belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pembentukan moral anak. Karena itu, lembaga pendidikan keagamaan nonformal tetap memiliki peran penting.
“Anak-anak sudah lelah, tidak mungkin kemudian sekolah di Madrasah Diniyah di pondok pesantren. Kalau mengandalkan di sekolah formal memang rasanya kurang, karena jamnya juga tidak seberapa,” urai Sukarodin.
Ia juga mengingatkan pentingnya waktu istirahat dan interaksi sosial anak di lingkungan tempat tinggal. Menurutnya, anak membutuhkan suasana berbeda setelah menjalani kegiatan sekolah formal.
“Anak-anak juga perlu suasana baru, perlu suasana baru,” imbuhnya.
Untuk menyampaikan sikap resmi, Komisi IV DPRD Trenggalek menyiapkan surat rekomendasi kepada Pimpinan DPRD. Dewan berharap rekomendasi tersebut diteruskan kepada Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.
“Kami akan bikin surat Komisi IV agar merekomendasikan kepada Saudara Bupati untuk mengurungkan niat full day school,” sebut Sukarodin.
Disdik Masih Mengkaji Opsi Lima atau Enam Hari Sekolah
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, menyatakan bahwa pihaknya masih mengkaji penerapan lima atau enam hari sekolah. Kajian tersebut mencakup jenjang PAUD, SD, hingga SMP.
Disdik belum mengambil keputusan karena masih perlu membandingkan efektivitas kedua opsi tersebut. Hasil kajian nantinya akan menjadi bahan pertimbangan Bupati Trenggalek dalam menentukan kebijakan.
“Opsi yang terbaik apakah 5 hari sekolah atau 6 hari sekolah. Hasil kajian semuanya akan kita sampaikan kepada beliau, Bapak Bupati Trenggalek, untuk memutuskan yang terbaik,” terang Agus Dwi Karyanto.
Agus menjelaskan bahwa penyusunan kajian teknis membutuhkan waktu sekitar 6 bulan hingga satu tahun. Disdik akan menggunakan berbagai metode survei dan analisis dampak untuk menilai pilihan yang paling sesuai.
“Mungkin semua metode kajian akan kita lakukan. Nanti kita menunggu petunjuk dan arahan beliau,” pungkas Agus.
Hingga kini, penerapan sistem lima hari sekolah di Trenggalek belum menjadi keputusan final. Disdik masih mematangkan kajian, sementara Komisi IV DPRD mendorong pemerintah daerah mengurungkan rencana tersebut demi menjaga keberlangsungan pendidikan keagamaan anak.(CIA)
Views: 10

















