Skema Cicilan PMI BPR Jwalita: Kerja Dulu di Luar Negeri, Baru Bayar Angsuran Bulan Keempat

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id BPR Jwalita menawarkan solusi finansial bagi warga yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Melalui skema pembiayaan khusus ini, bank tersebut memberikan masa tenggang pembayaran hingga tiga bulan pertama setelah para pekerja tiba di negara tujuan.

Kebijakan ini bertujuan memberi ruang bagi pekerja migran untuk beradaptasi dengan lingkungan baru tanpa harus memikirkan cicilan pada masa awal bekerja.

Masa Tenang: Fokus Adaptasi, Bayar Kemudian

Direktur Utama BPR Jwalita, Dwi Fraidianriani, menjelaskan bahwa pihaknya sengaja merancang sistem angsuran yang mulai berjalan pada bulan keempat. Ia mempertimbangkan kondisi pekerja yang membutuhkan waktu untuk mencapai stabilitas finansial di luar negeri.

“Kami memulai penagihan angsuran pada bulan keempat. Jadi, tiga bulan pertama mereka tidak memiliki kewajiban membayar karena itu merupakan masa penyesuaian di negara tujuan,” jelas Dwi.

Melalui kebijakan ini, bank berharap para pekerja migran dapat fokus bekerja serta memenuhi kebutuhan hidup awal mereka di luar negeri tanpa tekanan finansial.

Proses Seleksi yang Aman dan Terjamin

Meski memberikan kemudahan, BPR Jwalita tetap menerapkan proses seleksi ketat dalam penyaluran dana talangan. Bank hanya membiayai calon pekerja yang sudah memenuhi syarat administratif dan teknis.

“Kami membiayai calon PMI yang sudah lulus dari lembaga pelatihan atau perusahaan penyalur, misalnya mereka sudah lulus ujian bahasa dan keterampilan. Setelah jadwal keberangkatan mereka pasti, baru kami mencairkan dana,” tambahnya.

Tenor Fleksibel hingga Dua Tahun

Selain masa tenggang, program ini juga memberikan fleksibilitas jangka waktu cicilan atau tenor. Berdasarkan pengalaman yang ada, sebagian besar pekerja migran memilih tenor antara satu hingga dua tahun agar cicilan bulanan tetap ringan.

“Rata-rata mereka memilih tenor panjang karena harus mempertimbangkan biaya hidup dan tempat tinggal di sana. Namun, mereka tetap dapat melunasi pinjaman lebih cepat jika memiliki kemampuan,” tutur Dwi.

Lebih Aman Dibanding Kredit Multiguna

Sebelum BPR Jwalita menjalankan program ini, calon pekerja migran sering menggunakan kredit multiguna yang mewajibkan jaminan keluarga sejak awal. Kini, bank membangun sistem pembiayaan yang lebih terstruktur melalui kerja sama resmi berupa PKS dan MoU dengan perusahaan penyalur tenaga kerja.

Melalui kemitraan resmi tersebut, BPR Jwalita mengatur hak dan kewajiban setiap pihak secara jelas. Skema ini tidak hanya menyediakan modal keberangkatan, tetapi juga membangun ekosistem penempatan tenaga kerja yang lebih aman dan profesional bagi warga Trenggalek.(CIA)

Views: 14