TRENGGALEK, bioztv.id – Saat banyak lembaga penyelenggara makan bergizi gratis (SPPG) belum memberi perlindungan memadai bagi pekerjanya, SPPG Karangsoko justru tampil sebagai pelopor. Yayasan Lumbung Boga Sakti yang mengelola SPPG ini mendaftarkan seluruh karyawannya, sebanyak 50 orang ke BPJS Ketenagakerjaan.
Kebijakan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata tanggung jawab pengelola. Yayasan memastikan juru masak, tenaga distribusi, hingga petugas keamanan terlindungi jaminan sosial.
“Di SPPG Karangsoko, kami sudah mendaftarkan semua karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan. Ini demi kenyamanan mereka,” jelas Imam Waldi, pengelola SPPG Karangsoko, Jumat (12/9/2025).
Satu-satunya di Trenggalek
Imam menyebut langkah ini menjadikan SPPG Karangsoko sebagai satu-satunya lembaga sejenis di Kabupaten Trenggalek yang berani mengambil inisiatif tersebut. Meskipun pemerintah belum mewajibkan, ia yakin aturan itu akan berlaku di masa mendatang.
“Kami berinisiatif duluan supaya saat ada regulasi, kami sudah siap. Lagi pula, iurannya hanya sekitar Rp16 ribu per karyawan per bulan, tapi manfaatnya besar,” tegasnya.
Imam mengaku tidak bisa mencampuri urusan SPPG di luar yayasan. Namun, ia berkomitmen mendorong SPPG lain yang masih berada di bawah yayasan agar segera mengurus pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerjanya.
Administrasi Lengkap, Perlindungan Nyata
Selain melindungi pekerja, yayasan juga menjadikan langkah ini bagian dari upaya melengkapi Standar Operasional Prosedur (SOP) administrasi. Imam menilai, lembaga dengan banyak karyawan tidak boleh mengabaikan aspek perlindungan sosial.
“Kami lembaga yang punya tanggung jawab ke banyak orang. Jadi administrasi harus lengkap. Jangan sampai pekerja tidak punya jaminan,” imbuhnya.
Sejak berdiri sebagai dapur MBG pertama di Trenggalek, SPPG Karangsoko sudah menyalurkan lebih dari 3.600 porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap hari. Mereka menyasar anak-anak PAUD, SD, SMP, hingga SMA di Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek. Dengan kapasitas besar itu, risiko kerja bisa muncul kapan saja, mulai dari dapur produksi, distribusi ke sekolah, hingga keamanan gudang penyimpanan bahan makanan.
“Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan menjadi jaring pengaman penting bagi pekerja yang selama ini menjadi tulang punggung program,” tegas Imam Waldi.
Langkah SPPG Karangsoko seharusnya bisa menjadi contoh bagi lembaga lain di Trenggalek. Apalagi, program Makan Bergizi Gratis melibatkan ribuan pekerja di berbagai titik. Tanpa perlindungan yang memadai, para pekerja justru berisiko menjadi pihak paling rentan saat kecelakaan kerja atau risiko lain terjadi.(CIA)
Views: 620