TRENGGALEK, bioztv.id – Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Trenggalek memasuki tahap penting. Musyawarah desa khusus (Musdessus) mulai digelar sejak 20 Mei 2025. Musdessus ini wajib digelar di seluruh desa Trenggalek secara bertahap.
Langkah ini merupakan bagian dari proses pembentukan koperasi desa Merah Putih. Pemerintah menargetkan pembentukan koperasi ini selesai akhir bulan Mei ini. Koperasi ini juga menjadi syarat utama pencairan Dana Desa tahap 2.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, menyatakan pemerintah telah menyiapkan petunjuk teknis dan surat edaran resmi. Tujuannya untuk mengatur pelaksanaan Musdessus di setiap desa.
“Hari Jumat kemarin, kami sudah sosialisasi ke semua kepala desa dan lurah. Kami juga mengeluarkan edaran teknisnya. Mulai 20 Mei ini, semua desa sudah bisa menggelar Musdessus sesuai kondisi daerah masing-masing,” terang Agus saat ditemui bioztv.id.
Agus menegaskan, meskipun bertahap, pemerintah daerah menargetkan semua desa menyelesaikan Musdessus dalam satu minggu ke depan. Setelah itu, hasil musyawarah akan segera ditindaklanjuti dengan rapat pendirian koperasi dan pendaftaran ke notaris.
“Targetnya minggu ini semua sudah Musdessus. Karena syarat pencairan Dana Desa tahap 2 adalah terbentuknya Koperasi Merah Putih. Jika lambat, pencairannya juga tertunda,” jelasnya.
Untuk memastikan kelancaran proses, Dinas PMD meminta seluruh camat di Trenggalek turun langsung memantau dan mendampingi desa-desa di wilayahnya. Kehadiran camat diharapkan dapat membantu jika ada masalah di lapangan saat musyawarah berlangsung.
“Kami meminta para camat ikut memantau dan mendampingi. Supaya proses pembentukan koperasi ini benar-benar berjalan sesuai prosedur dan cepat selesai,” pungkas Agus. (CIA)
Views: 273
















