TRENGGALEK, bioztv.id – Nasib sejumlah warga Dusun Temon, Desa Ngares, Kecamatan Trenggalek, seolah terjebak di antara derasnya proyek strategis dan lambannya gerak birokrasi. Banjir yang melanda kawasan itu beberapa waktu lalu membawa serta material sisa pembangunan Bendungan Bagong. Akibatnya, lahan pertanian dan permukiman warga tertimbun lumpur dan batu besar. Namun hingga kini, harapan mereka untuk mendapat pembebasan lahan belum juga menemukan titik terang.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Bendungan Bagong, Denny Bayu Prawesto, mengakui bahwa pihaknya telah menerima permintaan dari pemerintah Desa Ngares terkait kemungkinan pembebasan lahan warga terdampak. Namun menurutnya, posisi Dusun Temon berada cukup jauh dari batas penlok proyek bendungan, sehingga secara teknis, tak bisa langsung masuk dalam peta pembebasan lahan saat ini.
“Memang kami sudah bertemu dengan pihak Desa Ngares beberapa kali. Mereka menyampaikan permintaan agar wilayah mereka ikut dibebaskan,” ujar Denny kepada bioztv.id.
Kendati demikian, Denny tak menutup kemungkinan adanya pembebasan lahan, asalkan ada inisiatif dan komunikasi dari pemerintah daerah ke tingkat provinsi. Ia menyebutkan, jika dampak teknis proyek terbukti merusak wilayah di luar penlok, maka langkah administratif bisa ditempuh untuk pembebasan tanah secara langsung.
“Kalau memang wilayah itu terdampak secara teknis, silakan pemerintah desa atau kabupaten menyurati Dinas Kehutanan atau Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kalau luasannya di bawah 5 hektare, sebenarnya bisa dibebaskan tanpa harus masuk penlok. Tapi harus ada pembicaraan antar pimpinan,” tegas Denny.
Sayangnya, hingga kini belum ada kepastian apakah surat pengajuan dari pemerintah daerah sudah dikirim atau belum. Denny menyebut pihaknya belum mendapatkan informasi terbaru soal tindak lanjut dari Pemkab Trenggalek.
“Apakah pemerintah daerah sudah mengajukan atau tidak, saya masih belum monitor perkembangannya sampai sekarang,” imbuhnya.
Kondisi ini memperlihatkan lemahnya koordinasi lintas sektor dalam menangani dampak lanjutan proyek Bendungan Bagong. Warga yang lahannya terdampak langsung oleh banjir disertai limpasan material bendungan, justru harus menunggu dan berharap inisiatif datang dari atas.
“Untuk perkembangan saat ini apakah pihak pemerintah daerah sudah mengajukan atau tidak, saya masih belum monitor perkembangannya, silahkan ditanyakan langsung ke Dinas PUPR” tandasnya.(CIA)
Views: 12
















