TRENGGALEK, bioztv.id – Tragedi kamar 723 Hotel Jaas Trenggalek kembali ungkap fakta baru. Berawal dari hubungan pacaran yang sudah tidak baik baik saja, tersangka manfaatkan anak kekasihnya sebagai umpan untuk memuluskan rencana pembunuhan. Aksi keji ini sudah disiapkan dengan matang oleh tersangka. Naas, anak korban-pun juga menjadi sasaran penganiayan.
Peristiwa berdarah itu terjadi di kamar 723 Hotel Jaas, Kabupaten Trenggalek, Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Korban adalah YN (34), warga Desa Pangkal, Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo. Pelaku, Slamet Efendi (40), asal Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, merupakan kekasih korban yang telah menjalin hubungan asmara selama dua tahun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro mengungkapkan, pelaku merencanakan pertemuan dengan korban karena cemburu buta dan kecurigaan yang tidak berdasar. Pelaku menduga korban kembali menjalin hubungan dengan mantan suaminya, karena sejak Lebaran sulit dihubungi.
“Karena ajakan bertemu tak direspon, pelaku lalu menjemput anak korban, AMN (9), dari sekolah di MI Dermosari. Anak itu dibawa ke kamar hotel untuk memancing korban agar mau menemui pelaku,” ujar AKP Eko, Kamis (10/4/2025).
Strategi itu berhasil. Korban datang ke hotel setelah dikirimi foto anaknya yang sudah berada di kamar bersama pelaku. Namun, pertemuan yang seharusnya menjadi ruang klarifikasi justru berubah menjadi arena kekerasan brutal.
Menurut AKP Eko, pertengkaran terjadi sesaat setelah korban tiba. Saat korban tidak mengakui tuduhan pelaku, emosi Slamet Efendi memuncak. Pelaku kemudian memukuli anak korban, yakni AMN dengan palu yang telah ia siapkan dari rumah.
“Kemudian pelaku juga memukuli korban YN berulang kali menggunakan palu ke bagian kepala, wajah, dan tubuh, hingga korban tersungkur ke lantai dan meninggal dunia di tempat,” imbuhnya.
Mirisnya, aksi keji itu dilakukan di hadapan anak korban yang juga mengalami luka serius akibat pukulan. Bukti-bukti seperti dua ponsel, milik korban dan pelaku, serta palu yang digunakan untuk menganiaya, telah diamankan polisi.
“Berdasarkan hasil autopsi, visum, dan keterangan saksi, kuat dugaan pembunuhan ini sudah direncanakan secara matang. Selain pembunuhan, pelaku juga dijerat pasal kekerasan terhadap anak yang menyebabkan luka berat,” tandas AKP Eko.(CIA)
Views: 3
















