TRENGGALEK, bioztv.id – Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong di Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, mengalami keterlambatan signifikan. Proyek yang dimulai dengan kontrak tahun jamak sejak 27 Desember 2018 dan ditargetkan rampung pada akhir 2024 ini masih menghadapi kendala besar pada tahap pembebasan lahan.
Menurut data terbaru hingga Oktober 2024, dari total target 1.916 bidang tanah, baru 807 bidang yang berhasil dibebaskan. Artinya, pembebasan lahan belum mencapai 50 persen, sementara 1.109 bidang lainnya masih dalam proses verifikasi dan pengumuman.
“Masih dalam proses. Ada sekitar 800 bidang lagi yang harus dibebaskan karena masih ada masalah yang perlu diselesaikan,” ungkap Kepala BPN Trenggalek, Agus Purwanto, Rabu (16/10/2024).
Agus juga menyebutkan, hingga kini panitia pengadaan tanah telah mengadakan musyawarah dengan warga terdampak terkait nilai ganti rugi. Sebanyak 569 bidang tanah sudah diumumkan besaran kompensasinya dan tinggal menunggu persetujuan warga.
“Bila masyarakat setuju, pembayaran akan segera dilakukan melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN),” lanjut Agus.
Pada tahap terakhir, sebanyak 39 orang terdampak telah menerima ganti rugi dengan total pembayaran Rp 12,7 miliar.
Di tengah lambatnya pembebasan lahan, Pjs. Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati, meminta dukungan dari semua pihak, termasuk warga terdampak, untuk mempercepat penyelesaian Bendungan Bagong. Proyek ini, menurutnya, bukan sekadar infrastruktur, melainkan bagian dari rencana besar membangun ketahanan pangan daerah.
“Percepatan ini butuh kerjasama dari panitia pengadaan barang dan jasa, serta masyarakat terdampak. Semakin cepat lahan dibebaskan, semakin cepat kita bisa menyelesaikan bendungan ini,” tegas Dyah.
Bendungan senilai Rp 1,6 triliun ini diharapkan menjadi tulang punggung bagi pemenuhan kebutuhan pangan lokal. Selain mendukung ketahanan pangan, bendungan ini akan berperan penting dalam mendukung ketersediaan bahan baku program makan gratis yang diinisiasi pemerintah.
“Harapan kami, warga bisa menggunakan uang ganti rugi ini untuk investasi produktif, seperti menghasilkan produk pangan lokal. Dengan begitu, dana kompensasi tidak hanya habis untuk konsumsi tetapi memberi manfaat jangka panjang,” jelas Dyah.
Meski tantangan masih ada, panitia pengadaan tanah optimistis bisa menyelesaikan pembebasan lahan hingga akhir 2024.
“Kami berharap proses ini selesai tepat waktu, dan tidak ada lagi kendala berarti,” ujar Agus Purwanto.
Jika terealisasi, Bendungan Bagong akan menjadi salah satu aset penting Trenggalek dalam menghadapi perubahan iklim dan mengamankan pasokan air untuk irigasi serta kebutuhan pangan. Pemerintah daerah juga berharap warga dapat melihat manfaat jangka panjang dari proyek ini dan mendukung penuh proses pembangunannya.
“Ini proyek besar yang akan berdampak luas. Kerjasama kita semua adalah kunci,” tutup Dyah optimis.(CIA)
Views: 10
















