TRENGGALEK, bioztv.id – Tanggapi penutupan tambak udang di Kecamatan Munjungan, Ketua DPRD Trenggalek tegaskan pentingnya memprioritaskan lingkungan hidup. Keberlanjutan lingkungan harus diutamakan dibandingkan dengan kepentingan bisnis. Jika tambak tersebut mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar, maka harus ditutup.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan bahwa dunia usaha dan lingkungan hidup harus saling beriringan. Artinya dunia usaha tidak boleh merugikan lingkungan hidup dan masyarakat sekitar. Meski dunia usaha itu penting, namun tidak boleh mengesampingkan lingkungan hidup. Karena lingkungan tetap yang utama.
“Kalau ada kegiatan usaha yang mencemari atau merusak lingkungan, mohon maaf, harus dihentikan. Untuk lingkungan hidup, tidak ada kompromi.” ujar Doding.
Masalah pencemaran tambak udang di Munjungan ini telah menjadi sorotan warga. Bahkan mereka mengaku menderita akibat limbah selama hampir satu dekade. Beberapa warga mengeluhkan kerusakan ekosistem sekitar dan dampak buruk terhadap kesehatan serta sumber air bersih mereka.
Doding menjelaskan bahwa pada dasarnya, pengelolaan tambak udang bukanlah hal yang sulit jika para pengusaha mematuhi aturan dan mengoptimalkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Penanganannya sederhana, sebenarnya. Kalau teman-teman pengusaha tambak menjalankan dan memfungsikan IPAL dengan benar, masalah seperti ini seharusnya tidak terjadi,” kata Doding.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memperketat pengawasan dan memberikan edukasi kepada para pelaku usaha tambak. Menurutnya, edukasi mengenai pengolahan limbah sangat penting untuk memastikan limbah tambak yang dibuang tidak merusak lingkungan.
“Kalau limbah sudah terkelola dengan baik, pencemaran bisa dicegah,” ujarnya.
Dengan adanya kasus ini, DPRD Trenggalek berkomitmen mendorong penegakan aturan dan memastikan aktivitas usaha tidak merugikan masyarakat. Bahkan, akibat dugaan pencemaran limbah tambak yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan ini, beberapa waktu lalu ratusan warga Munjungan harus melakukan aksi demo ke Pendopo Trenggalek.
“Lingkungan hidup adalah prioritas. Kalau tidak dijaga, dampaknya akan sangat merugikan bagi kita semua, terutama masyarakat sekitar tambak,” pungkas Doding.(CIA)