TRENGGALEK, bioztv.id – Penetapan S (51), pimpinan pondok pesantren di Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, sebagai tersangka dalam kasus pencabulan santriwati, membawa drama baru. Setelah dinyatakan resmi sebagai tersangka, S mendadak jatuh sakit dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.Soedomo Trenggalek. Dari hasil pemeriksaan awal S mengalami sakit lambung.
Usai diumumkan menjadi tersangka, S tiba-tiba mengeluhkan sakit di bagian perutnya dan terlihat terbaring lemas, Selasa (01/10). Selanjutnya sekitar pukul 22.03 WIB. S yang diduga mengalami gangguan pada lambungnya kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju RSUD dr. Soedomo. Hal ini dibenarkan oleh Humas RSUD dr. Soedomo, Sujiono, yang mengonfirmasi kondisi kesehatan S saat tiba di rumah sakit.
“Benar, tadi malam kami menerima pasien dari Polres Trenggalek di Unit Gawat Darurat (UGD). Pasien mengeluhkan nyeri perut,” ungkap Sujiono melalui sambungan telepon.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal di UGD, tim medis memutuskan untuk merawat S secara intensif. Berdasarkan pemeriksaan awal, tim medis menyarankan rawat inap untuk observasi lebih lanjut.
“Hari ini akan dilakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk rontgen atau pemeriksaan lambung,” tambah Sujiono.
Keputusan untuk rawat inap atau rawat jalan akan bergantung pada hasil pemeriksaan mendalam.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan penunjang untuk menentukan apakah pasien perlu rawat inap lebih lama atau bisa kembali pulang,” jelasnya.
Kasus ini telah menarik perhatian publik, mengingat posisi S sebagai pemimpin pondok pesantren dan adanya dugaan serius terkait kehamilan santriwati yang kemudian melahirkan seorang bayi. Kasus ini pertama kali mencuat setelah orang tua korban melaporkannya ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Trenggalek pada April 2024. Pelaporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh keluarga korban dengan melapor ke pihak kepolisian.(CIA)