3 Minggu Pasca Pelantikan, Tradisi Anggota DPRD Trenggalek Jaminkan SK Buat Utang Bank Masih Nihil

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Tradisi anggota DPRD Trenggalek jaminkan Surat Keputusan (SK) mereka ke bank untuk mendapatkan pinjaman ternyata sudah ada sejak lama. Namun, hingga saat ini, belum ada anggota DPRD periode baru yang mengajukan rekomendasi untuk pinjaman tersebut. DImungkinkan, pengajuan baru dilakukan setelah alat kelangkapan dewan (AKD) terbentuk.

Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom, menjelaskan bahwa pengajuan pinjaman anggota DPRD ke Bank merupakan hak pribadi anggota dewan. Pihak sekretariat hanya memberikan rekomendasi sesuai dengan ketentuan yang ada. Namun, sampai saat ini, belum ada anggota DPRD Trenggalek yang mengajukan rekomendasi ke Sekretariat DPRD untuk pinjaman bank.

“Kami tidak bisa menghalangi pengajuan rekoemdasi pinjaman Bank. Namun, kami tetap memberikan batasan, sesuai dengan besaran gaji yang diterima oleh setiap anggota,” ujar Muhtarom.

Ia menekankan pentingnya anggota dewan mengajukan pinjaman yang tidak melebihi kemampuan finansial mereka. Menurutnya, pinjaman yang melebihi gaji bulanan akan menyulitkan dalam proses pembayaran cicilan.

“Misalnya, jika kemampuan potongan gaji setiap bulan hanya Rp24 juta, maka pinjaman maksimal juga harus sesuai dengan nominal itu. Jangan sampai anggota DPRD meminjam lebih dari kemampuan potongan gaji, karena bisa berisiko tidak terbayar penuh,” jelasnya.

Muhtarom menambahkan bahwa pada periode sebelumnya, sekitar 80% anggota DPRD Trenggalek mengajukan pinjaman ke bank setelah terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Biasanya, pinjaman tersebut diajukan kepada Bank Jatim,” imbuhnya.

Terkait proses pengajuan utang ke bank, sekretariat DPRD Trenggalek sudah memberikan informasi kepada pihak bank mengenai besaran gaji masing-masing anggota dewan, namun dalam beberapa kasus, ada yang meminjam lebih dari yang direkomendasikan.

“Jika tidak mengacu batasan kemampuan, dampaknya ya tidak bisa terbayar penuh angsuran setiap bulannya,” ungkapnya.

Muhtarom berharap agar anggota DPRD tetap memperhatikan kesejahteraan keluarga mereka dan tidak meminjam melebihi kemampuan finansial. Artinya, diharapkan agar gaji tidak habis terpotong angsuran utang. Sehingga masih ada sisa penghasilan untuk keluarga.

“Kalau sampai nol, tentu kasihan, bekerja setiap hari tapi tidak mendapatkan apa-apa,” tutup Muhtarom.

Tradisi menggadaikan SK DPRD untuk pinjaman bank menjadi tradisi setiap pasca pelantikan anggota dewan baru. Meskipun demikian, Muhtarom menegaskan bahwa semua risiko dan tanggung jawab sepenuhnya ada pada anggota DPRD itu sendiri.(CIA)

Views: 2