TRENGGALEK, bioztv.id – Pengadaan mobil dinas baru untuk anggota DPRD Trenggalek yang direncanakan dalam APBD induk tahun ini gagal dilaksanakan. Alasannya, saat akan dibelanjakan nominal anggaran dalam perencanaan awal mengalami kekurangan. Sehingga harus ada penambahan anggaran, dan baru bisa dilaksanakan setelah APBD Perubahan Tahun 2024.
Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom, menjelaskan bahwa rencana pengadaan 4 unit mobil dinas baru untuk pimpinan DPRD belum bisa dilaksanakan pada APBD induk Tahun 2024. Pada perencanan sebelumnya dengan total anggara sekitar 2,2 Milar Rupiah, ternyata masih ada kekurangan anggaran. Sehingga tidak bisa dilaksanakan.
“Ternyata ada selisih dengan perkiraan awalnya. Perkiraan awal harga sekian, namun setelah perkembangan harga, anggaran yang tersedia kurang. Kekurangan anggaran sebenarnya tidak banyak, hanya perlu penambahan sekitar 20 juta,” ujar Muhtarom.
Pengadaan mobil dinas baru ini awalnya dijadwalkan antara bulan Mei hingga Juni 2024. Spesifikasi mobil dinas baru dibatasi dari segi jenis dan ukuran cc, dengan pilihan terbatas pada sedan dan station wagon. Sesuai ketentuan, kendaraan pimpinan DPRD kabupaten memiliki batas maksimal cc 2.500 untuk ketua dan 2.200 untuk anggota.
“Diperkirakan akan jatuh pada Inova Zenix, karena Inova Venturer atau Reborn kabarnya sudah tidak tersedia lagi untuk pengadaan melalui E-Katalog pemerintah,” jelas Muhtarom.
Mobil dinas ketua dan wakil ketua DPRD Trenggalek terakhir kali diganti pada tahun 2019. Sesuai ketentuan, mobil dinas yang sudah mencapai usia lima tahun dapat digantikan dengan mobil baru. Nantinya, Mobil dinas lama akan dikembalikan kepada bidang aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
“Jumlah mobil dinas pimpinan DPRD Trenggalek nantinya akan tetap empat unit, dengan total anggaran untuk pengadaan mobil dinas baru ini sekitar Rp 2,2 miliar,” pungkasnya.(CIA)
Views: 4

















